Ada DPR Tertangkap, Mahfud MD: Pastikan UU KPK Tak Direvisi

Prabowo Bersama Tim Pemenangan
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Suap Proyek Jalan, KPK Periksa Putu Sudiartana
- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai tertangkapnya kembali seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam dugaan korupsi harus menjadi pertimbangan agar pemerintah tak merevisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Korupsi Gejala Umum Politikus Lupakan Etik dan Moral

Dikutip dalam akun Twittternya, Mahfud berpendapat bahwa kondisi Indonesia memang sudah keterlaluan dalam perilaku korupsi. Sebab itu, peran KPK sangat diperlukan dalam menjaga ancaman tersebut.
KPK Sulit Paksa Pejabat Negara Lapor Kekayaan

Tak cuma itu, Mahfud berpendapat saat ini perilaku korupsi di Indonesia sudah mengancam eksistensi negara.

Sebab itu, ia kembali mengingatkan agar posisi KPK tetap diperkuat guna menjaga ancaman korupsi yang kini sudah mewabah di semua tingkatan.

Pada Selasa malam 20 Oktober 2015, seornag anggota DPR dari Fraksi hanura, Dewie yasin Limpo, dilaporkan tertangkap tangan oleh KPK atas dugaan suap.


Politikus perempuan adik kandung dari Syahrul Yasin Limpo, Gubernur Sulawesi Selatan tersebut diduga menerima sejumlah uang untuk perkara suap. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya