Tak Tahan Dengar Dakwaan, Pembunuh Engeline Menangis

Margriet Christina Megawe, ibu angkat almarhumah Engeline
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Panji Anggoro

VIVA.co.id - Tersangka pembunuh Engeline, Margriet Christina Megawe, tidak kuasa menahan tangis kala mendengar pembacaan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum, Purwanta Sudarmaji, di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Kamis, 22 Oktober 2015.

Saat Jaksa menguraikan peristiwa keji tersebut, Margriet yang mengenakan baju kemeja putih dan celana hitam terus menggelengkan kepala. Ia seakan ingin menunjukkan jika dakwaan yang dibacakan Jaksa tak benar.

Saat Jaksa mengurai pembunuhan hingga penguburan jasad Engeline, Margriet menangis. Air matanya jatuh.

Jaksa menyebut jika Agus hanya disuruh oleh Margriet. Seperti disampaikan sebelumnya saat penyidikan, Margriet memanggil Agus untuk masuk ke dalam kamarnya.

"Saat Agus masuk ke dalam, dia melihat Engeline sudah tergeletak di lantai. Hanya jari tengah dan jari manisnya yang terlihat bergerak," kata Jaksa Sudarmaji.
Orangtua Engeline: Margriet Kejam, Harusnya Dihukum Mati

Selanjutnya, Margriet menyuruh Agus untuk menguburkan jasad Engeline dengan iming-iming Rp200 juta. Untuk memastikan jika Engeline telah meninggal, Margriet sempat membenturkan kepala Engeline ke lantai.
Warisan, Motif Margriet Rencanakan Pembunuhan Engeline

Ia juga meminta Agus untuk menyalakan rokok dan menyundutkannya ke tubuh Engeline. Hal itu pula yang terekam dari hasil visum RSUP Sanglah Denpasar. (ase)
Margriet Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Pengacara: Tak Adil!

[Baca juga:

Hotman Paris Hutapea dan Agus Tay Hamba May

Dihukum 10 Tahun Bui, Bekas Pembantu Margriet Banding

Hukuman Agus dinilai terlalu berat, padahal dia bukan pelaku utama.

img_title
VIVA.co.id
6 April 2016