Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menemukan uang yang diduga sebagai uang suap ketika melakukan operasi tangkap tangan kasus suap pada Selasa, 20 Oktober 2015. Tim dari KPK ternyata sempat menemukan narkoba dalam tangkap tangan tersebut.
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, telah membenarkan mengenai adanya penemuan narkoba itu. Dia tidak menampik ketika dikonfirmasi narkoba itu ditemukan dalam tas salah satu pihak yang diamankan, yakni seorang pengusaha bernama Harry.
Menurut Yuyuk, pihaknya kemudian menyerahkan penanganannya kepada pihak Kepolisian. "Sudah diserahterimakan ke Polda Metro Jaya karena ada temuan narkoba di tas saat OTT," kata Yuyuk dalam pesan singkat saat dikonfirmasi, Kamis 22 Oktober 2015.
Harry termasuk 8 orang yang diamankan oleh Petugas KPK pada saat tangkap tangan di kawasan Kelapa Gading dan Bandara Soekarno-Hatta. KPK menduga telah terjadi suap terkait proyek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua tahun anggaran 2016.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, KPK hanya menetapkan 5 orang tersangka, termasuk anggota Komisi Vll DPR dari Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo.
Yuyuk menyebut Harry diserahkan ke pihak Kepolisian bersamaan dengan penahanan lima tersangka lainnya. "(Diserahkan) dini hari hampir bersamaan dengan tahanan lainnya turun untuk penahanan," ujar dia.
Diketahui, KPK telah melakukan serangkaian penangkapan dalam operasi tangkap tangan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Bandara Soekarno-Hatta. Pada tangkap tangan itu, KPK mengamankan 8 orang serta menyita sejumlah dokumen dan telepon genggam juga uang sebesar SGD177.700.
Dari hasil pemeriksaan intensif, KPK menduga telah terjadi suap terkait proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Deiyai, Papua, tahun anggaran 2016. KPK kemudian menetapkan 5 orang tersangka karena diduga terkait perkara itu.
Mereka antara lain anggota Komisi Vll DPR dari Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo; Staf Ahli Dewie, Bambang Wahyu Hadi; Sekretaris Pribadi Dewie, Rinelda Bandaso; Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Deiyai Provinsi Papua, lranius serta satu orang pengusaha bernama Setiadi.
Soal Dugaan Pengurusan Sengketa Golkar, Ini Kata Yorrys
Yorrys masih menunggu hasil persidangan pejabat MA
VIVA.co.id
4 Agustus 2016
Baca Juga :