Bukan PNS, Anggota Majelis Taklim Bisa Jadi Petugas Haji

Sidang Dakwaan Suryadharma Ali
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Rawan Korupsi, Ade Komarudin Upayakan DPR Makin Transparan
- Seorang anggota majelis taklim, lda Farida, lolos menjadi petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (Haji). Padahal statusnya bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Agama.

Suryadharma Ali Ajukan Banding

Hal tersebut terungkap dari keterangan lda saat dihadirkan sebagai saksi untuk mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat 23 Oktober 2015.
Vonis SDA Jadi Dasar KPK Jerat Hasrul Azwar


Ida menuturkan, dia awalnya mendaftarkan diri sebagai petugas haji pada tahun 2012. Ketika itu, dia mengaku meminta bantuan ajudan istri SDA yang bernama Mulyanah Acim.


Ida yang pernah berangkat haji tahun 2011 itu mengaku ingin menjadi petugas haji, melihat banyaknya jemaah haji yang sudah uzur.


"Saya kepengin jadi petugas haji. Saya ketemu Bu Mul, syarat-syarat saya tanya petugas Kemenag dan syarat-syarat dibawa Bu Mul. Saya tes,
Alhamdulilah
lulus, saya diklat 10 hari," ujar Ida.


Saat menjadi petugas haji, lda bertugas untuk melayani jemaah lanjut usia dengan ditempatkan di Jeddah selama dua bulan. Menurut lda, selama menjadi petugas haji, dia mendapat honor.


Terkait statusnya, lda mengaku bukan PNS Kementerian Agama, kendati dalam dokumen tercatat bahwa dia berstatus sebagai PNS. "Sebagai pegawai TU (Kemenag)," ujar Ida.


Jaksa sempat mengutip pedoman rekrutmen petugas haji dari SK Dirjen Penyelenggaraan lbadah Haji dan Umrah (PHU) Nomor 5/159 Tahun 2012, yang mengatur adanya syarat petugas haji yakni PNS Kemenag atau kementerian/instansi terkait, diusulkan oleh pimpinan instansi/unit terkait dan harus melalui proses seleksi.


Selain itu, jaksa juga sempat mengkonfirmasi keterangan lda dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang mengaku pernah membantu kampanye istri SDA, Wardatul Asriah yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR.


"Pada waktu itu saya di majelis taklim, karena ibu-ibunya tahun 2009 ada pemilihan anggota dewan dari daerah atau pusat. Ibu-ibu di sana nggak ngerti siapa anggota DPR yang harus dicoblos. Kemudian banyak baliho Bu Warda, jadi ibu-ibu itu, daripada nggak nyoblos ya udah ini aja yang pakai jilbab, Ka'bah lambangnya," tutur lda dalam keterangannya.


Namun Ida membantah bahwa dia dapat menjadi petugas haji lantaran aktif dalam kegiatan majelis taklim yang sering disambangi Wardatul.


Diketahui, pada salah satu dakwaannya, SDA menunjuk beberapa orang dekatnya sebagai petugas PPIH, termasuk keluarga, ajudan pengawal pribadi hingga sopir dia dan istrinya. Tidak hanya itu, SDA juga memasukan sejumlah orang yang merupakan pendukung istrinya, Wardatul Asriyah dalam pemilihan Anggota DPR periode 2014-2019.


"Agar dapat menunaikan ibadah haji secara gratis dengan menunjuk sebagai Petugas PPIH Arab Saudi," ujar Jaksa.


Total ada 39 orang yang ditunjuk sebagai Petugas PPIH dan mendapat biaya operasional seluruhnya sejumlah Rp2.820.779.283. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya