Kejagung Pastikan Gatot Belum Jadi Tersangka Korupsi Bansos

Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho
Sumber :
  • ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id
Kepala Kejaksaan Jatim Diungkit-ungkit Korupsi Bansos Sumut
- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Widyo Pramono, menegaskan pihaknya belum pernah mengeluarkan dokumen yang menuliskan nama Gubernur Sumatera Utara non aktif, Gatot Pujo Nugroho, sebagai tersangka kasus dana bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara tahun 2011-2013.

Gatot Mengaku Dimintai Uang oleh Kakak Surya Paloh

Hal ini dinyatakan Widyo untuk menepis pernyataan Gatot yang menyatakan bahwa Kejaksaan Agung telah menetapkan dirinya sebagai tersangka atas kasus itu.
Pelimpahan Berkas Korupsi Dana Bansos Sumut Tunggu BPK


"Kejagung sampai sekarang belum pernah menetapkan Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka. Jampidsus beserta jajarannya tahu persis Gubernur Sumut non aktif itu belum ditetapkan sebagai tersangka. Tidak satu pun dokumen yang kami miliki menunjukkan dia sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Widyo ujar Widyo Pramono dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung RI pada Jumat, 23 Oktober 2015.


 Widyo menyatakan bahwa saat ini Tim Satuan Tugas Khusus (satgasus) Kejagung tengah melakukan penyisiran di sejumlah Kabupaten di Sumatera Utara untuk memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti sebelum merujuk pada penetapan tersangka dalam kasus ini.


"Sampai sekarang saya lagi perintahkan satgasus untuk turun di Medan, beberapa wilayah di sisir, dipimpin Victor Antonius dan sudah berjalan lebih dari 10 hari. Nanti hasil perjalanan penyidikan itu akan dilaporkan," ungkapnya.


Seperti diketahui, usai menjalani persidangan dalam sidang lanjutan Panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Gatot mengatakan bahwa dalam panggilan pemeriksaan pejabat Pemprov Sumut dicantumkan status tersangka Gatot dalam kasus bansos.


"Dalam surat panggilannya ada kop, ditujukan kepada siapa, ada nomor dan perihal. Di situ terpantau persoalan kenapa advisnya (minta Fuad Lubis dan Sabrina) hadir. Terkait tersangka Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho," ujar Gatot Pujo.


Gatot sendiri bersama isterinya Evy Susanti dan eks Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella telah menjadi tersangka dalam kasus suap penanganan perkara dugaan korupsi dana Bansos Sumut yang ditangani Kejaksaan. (ren)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya