Anggito: Ada Nama Titipan dari DPR untuk Jadi Petugas Haji

Peralihan Dana Haji
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Keberangkatan Ditunda, Dua Calon Haji Tunggu Putusan Hakim
- Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, mengaku pernah diminta oleh pimpinan Komisi VIII DPR periode 2009-2014 untuk memasukkan nama-nama menjadi petugas haji pada 2013.

Calon Haji Asal Madura Nekat Bawa Jamu Kuat Lelaki

Hal tersebut terungkap dari keterangan Anggito saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Suryadharma Ali di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 26 Oktober 2015.
Jemaah Haji Indonesia Kloter Pertama Tiba di Madinah


"Ada, sebetulnya kami menerima tidak hanya dari DPR, itu hak mereka untuk mengusulkan," kata Anggito.


Jaksa lantas membacakan keterangan Anggito yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya. Pada keterangannya itu, Anggito menyebut dasar pengusulannya itu adalah ketika pembahasan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) di DPR.


Anggito menerangkan, dia pernah dipanggil oleh pimpinan Komisi VIII DPR, termasuk Ida Fauziah dan juga Jazuli Juwaini. Menurut Anggito, mereka meminta disediakan porsi untuk petugas haji untuk nama-nama yang diusulkan. Hal tersebut diulang-ulang dan selalu ditanyakan. Anggito menyebut telah melaporkannya kepada Suryadharma Ali dan disetujui.


Terkait keterangannya dalam BAP tersebut, Anggito membenarkannya. "Saya menyampaikannya," kata Anggito.


Jaksa sempat mengonfirmasi kepada Anggito apakah nama-nama yang diusulkan oleh DPR itu telah memenuhi persyaratan. Namun Anggito mengaku dia tidak mengetahui mengenai proses seleksi terhadap petugas haji. "Proses seleksi tidak saya lakukan," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya