Hamidah Menangis Lihat Boneka Barbie Kesayangan Engeline

sidang pembunuhan engeline
Sumber :

VIVA.co.id - Barang bukti kasus pembunuhan Engeline dibeber pada persidangan dengan terdakwa Agus Tay Hamba May. Persidangan sendiri menghadirkan saksi-saksi, di antaranya Agung Kusuma Jaya dan Ketut Rai, petugas dari Polresta Denpasar.

Sayang pada kesempatan itu majelis hakim yang diketuai Edward Haris Sinaga tak mendapat keterangan apapun tentang Agus.

Jelang Putusan, 'Engeline' Ikut Doa Bersama di Sekolahnya

Meski Agung Kusuma Jaya mengaku beberapa kali mengunjungi rumah Margriet usai bocah mungil itu dilaporkan hilang, namun ia sama sekali tak melihat batang hidung Agus.

"Saya ke rumahnya tanggal 16, 17 dan 18 Mei. Saya lihat dan berkomunikasi dengan Agus. Tapi saya tidak melihat Agus," kata Agung di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa 27 Oktober 2015.

Hakim Edward kemudian menanyakan kepada pria asal Sumba itu, apakah pada tanggal tersebut ia berada di rumah Margriet. "Kamu masih di sana tanggal 16, 17 dan 18 itu Gus," kata Edward bertanya.

Agus kemudian mengiyakan. "Ya Pak, saya ada di sana," ujar Agus menjawab pertanyaan itu.

Edward kemudian mengonfrontir keterangan Agus kepada Agung. Agung bersikukuh jika ia sama sekali tak melihat Agus. "Berarti Agus melihat kalian, kalian tak melihat Agus," kata Edward membuat pengunjung sidang terkekeh.

Selanjutnya, anggota majelis hakim Made Sukereni meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dipimpin Ketut Maha Agung untuk membeberkan berbagai macam barang bukti. Saat sejumlah barang bukti berupa tali, celana dalam, sprei, boneka barbie dan lainnya dikeluarkan, sontak saja ibu kandung Engeline, Hamidah, tak kuasa menahan tangis.

Orangtua Engeline: Margriet Kejam, Harusnya Dihukum Mati

Ia menangis sejadi-jadinya. Pendamping hukumnya, Siti Sapurah kemudian mengajak Hamidah ke luar ruang sidang karena ia menangis sesenggukan.

Sementara itu, Agus diberi kesempatan untuk melihat barang bukti yang dibeber oleh jaksa. Bahkan, hakim meminta Agus untuk memisahkan barang bukti yang digunakannya untuk menguburkan jasad Engeline. Di antaranya adalah sprei, tali, boneka barbie dan celana dalam. "Ya, ini yang ada di tubuh Engeline saat dikuburkan," kata Agus.

Ibu Angkat Engeline: Saya Tidak Bilang Begitu, Dasar Iblis!
Terdakwa kasus pembunuhan Engeline, Margriet Cristina Megawe (kanan) mendengarkan tuntutan jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (04/02/2016).

Petir Menggelegar saat Hakim Memvonis Margriet

Beberapa pengunjung mengaitkan hal itu kepada peristiwa mistis.

img_title
VIVA.co.id
29 Februari 2016