KPK Dalami Laporan Korupsi RS Sumber Waras

Pansus LHP Lapor ke KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami laporan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan Rumah Sakit Sumber Waras. Dugaan tersebut, dilaporkan Panitia Khusus DPRD DKl Jakarta.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, lndriyanto Seno Adji, Senin 2 November 2015, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Saat ini, laporan masih berada di unit pengaduan masyarakat.

Menurut lndriyanto, laporan tersebut masih memerlukan pendalaman, sebelum ditentukan tindaklanjutnya. "Memerlukan pendalaman dan kajian dari tim," kata Indriyanto.

Sebelumnya, Panitia Khusus yang dibentuk oleh DPRD DKl Jakarta telah melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan Rumah Sakit Sumber Waras kepada KPK.

Ketua Pansus, Tri Wisaksana menyebut laporannya itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pada laporannya itu, ditemukan adanya indikasi kerugian negara yang cukup besar.

"Indikasi kerugian yang sangat besar, Rp191 miliar," kata Tri, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 30 Oktober 2015.

Tri mengungkapkan, laporannya itu dilakukan karena Pemerintah Provinsi DKl Jakarta, tidak melakukan rekomendasi BPK terkait RS Sumber Waras. Menurut Tri, pada salah satu rekomendasinya, BPK menyarankan agar transaksi jual beli tanah di Sumber Waras untuk dibatalkan.

"Kalau enggak bisa dibatalkan proses tersebut, dikembalikan uangnya, sebesar Rp191 miliar. Tetapi, keseluruhan rekomendasi tersebut tidak dilaksanakan oleh Pemprov DKI," kata dia.



Wakil Ketua Pansus, Prabowo Sunirman, mengatakan bahwa salah satu kejanggalan yang ditemukan pihaknya terkait RS Sumber Waras adalah ketidaksesuaian lokasi pembelian tanah. Dia menyebut, tanah yang dibeli tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

"Karena apa yang dibeli, tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan. Tanah yang ditawarkan di daerah Kyai Tapa, tetapi yang dibeli di Jalan Tomang Utara. Beda lokasi," ujar dia.

Anggota Pansus, Abraham Lunggana alias Lulung menyebut bahwa pihaknya berencana untuk melaporkan temuannya itu ke penegak hukum, tidak hanya KPK. "Kemarin kita menyerahkan LHP ini ke BPK, kemudian hari ini ke KPK, dan seterusnya nanti," kata dia.

Kendati melaporkan, Lulung mengakui, belum ada hasil audit dari BPK terkait RS Sumber Waras. Namun, hal tersebut tidak menjadi masalah.

"Ya kan, enggak ada masalah, kita kan instansi dan apa artinya kita ini kan lembaga resmi juga, resmi lambaga, resmi rakyat. Kemudian, ini bagan dari yang tadi saya bilang, bagian dari peraturan Kemendagri nomor 13 tahun 2010 tentang jawaban LHP audit BPK," tandas dia. (asp)

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim
Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024