Kaburkan Uang Suap, Eks Sekjen Nasdem Buat Skenario

Patrice Rio Capella Diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella disebut sempat membuat skenario untuk mengaburkan penerimaan uang Rp200 juta dari dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti.

KPK Didesak Berani Usut 'Papa Minta Jatah SKPD Sumut

Uang itu diberikan kepada Rio untuk memudahkan pengurusan penghentian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang ditangani Kejaksaan Agung.

Hal tersebut tercantum dalam surat dakwaan Patrice Rio Capella yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin, 9 November 2015.

Menurut Jaksa, Skenario tersebut dilakukan setelah KPK melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi terkait operasi tangkap tangan yang menjerat anak buah OC Kaligis bernama M. Yagari Bhastara Guntur alias Gary.

Jaksa mengungkapkan, Rio Capella pernah melakukan pertemuan dengan Fransisca lnsani Rahesti alias Sisca di Lobby Hotel Karika Chandra pada awal Agustus 2015. Sisca merupakan perantara pemberian uang suap dari Gatot dan Evy kepada Rio. Ketika itu, Rio membuat skenario bahwa dia tahu mengenai uang Rp200 juta dari Evy, namun posisi uang diskenariokan masih berada di Sisca.

"Pada pertemuan tersebut terdakwa mengatakan kepada Fransisca 'Sis yang paling aman buat kita berdua adalah kita membuat cerita begini; Aku (Patrice Rio Capella) tahu ada uang dari ibu Evy Susanti, tetapi aku minta kamu (Sisca) pegang dulu (menyimpannya), jadi sampai sekarang uang itu masih di kamu (Sisca)'," kata Jaksa Ahmad Burhanudin.

Pertemuan kemudian dilakukan kembali oleh Rio dengan Sisca di Restoran Dimsum 48, Gondangdia, pada akhir Agustus 2015. Saat itu, Sisca sempat menyampaikan keraguannya atas skenario yang disusun Rio, namun Rio tetap meyakinkan Sisca.

Pengamat: Kasus Bansos Sumut Permufakatan Jahat

"Terdakwa mengatakan 'sis percaya aku, itu (skenario) udah paling benar, uangnya sudah aku siapain di dalam kotak sepatu LV'. Dan juga menyampaikan 'Udah tenang Sis, itu udah paling benar, kalau uangnya tetap di aku, aku kena. Udah kamu tenang'. Kemudian terdakwa menyerahkan uang sebesar Rp200 juta kepada Fransisca Insani Rahesti," ujar jaksa menambahkan.

Lantaran merasa khawatir dengan skenario yang telah dibuat Rio, besoknya Sisca kembali menyerahkan uang tersebut kepada Rio di Restoran Kustring, Teuku Umar, Jakarta.

Pada tanggal 23 Agustus 2015, Rio kembali bertemu dengan Sisca yang ditemani oleh kakaknya yang bernama Clara Widi Wiken di RS Medistra untuk menekankan mengenai skenario mengenai uang. Ketika itu, itu Rio sempat menyerahkan dua kartu handphone kepada Sisca dan Clara untuk komunikasi.

"Terdakwa juga menekankan skenario awal apabila terkait masalah uang dari Evy tersebut bermasalah, yaitu apabila Fransisca diperiksa KPK, maka Fransisca sebaiknya mengatakan bahwa uang dari Evy yang tadinya diserahkan kepada terdakwa, kemudian ditolak, dan dikembalikan kepada Fransisca untuk selanjutnya dikembalikan ke Evy," ujar Jaksa Ahmad.

Pada tanggal 24 Agustus 2015, Rio melalui supir sekaligus ajudannya, Jupanes Karwa menyerahkan uang itu kepada Clara di Pom bensin Pancoran, Jakarta. "Yang kemudian uang tersebut pada hari Selasa tanggal 25 Agustus 2015 oleh Fransisca diserahkan kepada penyidik KPK."

Jaksa Agung Bantah Terima Suap Bansos, Ketua KPK Tersenyum

(mus)

Tak Berani Periksa Surya Paloh, KPK Diberi Hadiah Golok

Golok sebagai simbol tebang pilih penegakan hukum

img_title
VIVA.co.id
26 Januari 2016