Wapres JK Marah Disebut Pernah Minta 'Jatah' ke Freeport

Wakil Presiden, Jusuf Kalla.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla marah terhadap seorang politikus yang telah mencatut namanya. Dia disebut meminta jatah ke perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu dengan menjanjikan perpanjangan kontrak.

Kabar adanya politikus yang mencatut nama Kalla dan Presiden Joko Widodo itu diketahui setelah Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, membeberkannya ke publik.

Polri Atur Strategi Hadapi Kasus Haris Azhar

Sudirman menyebut, politikus yang sangat terkenal itu mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden sehingga kontrak mereka diperpanjang.

"Kalau yang dikatakan benar bahwa kami, Presiden dan saya, minta jatah, pasti saya marah," tegas Kalla, usai membuka Muktamar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke-29 dan Ikatan Istri Dokter Indonesia (IIDI) ke-20, di Istana Wakil Presiden, Kebon Sirih Jakarta Pusat, Rabu 11 November 2015.

Kalla mengatakan, pencatutan oleh politikus terkenal itu adalah sebuah pelanggaran terhadap hukum. Dia pun meminta untuk diproses secara hukum.

"Dan tolong dilaporin saja yang ngomong gitu (Presiden dan Wapres minta jatah ke Freeport)," kata Kalla.

Kalla mengaku sudah mendapatkan laporan langsung dari Menteri Sudirman. Namun siapa nama politikus itu, Kalla memilih tidak membocorkannya. Termasuk, apakah politikus itu dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) selaku partai pendukung, atau Koalisi Merah Putih (KMP) selaku oposisi pemerintah.

"Nantilah. Tanya sama Sudirman saja," elak Kalla.

Sebelumnya, dalam sebuah acara di stasiun televisi nasional, Sudirman membeberkan seorang politikus yang mencatut nama Presiden dan Wapres.

"Seolah-olah Presiden minta saham. Wapres juga dijual namanya. Saya sudah laporkan kepada keduanya. Beliau-beliau marah karena tak mungkin mereka melakukan itu," ujar Sudirman Selasa kemarin.

Menurut Sudirman, hal ini dilakukan politikus, yang menurutnya terkenal itu, berulang kali.

"Saya berani mengatakan karena terjadi dua kali diskusi dan (dia atau mereka) dua kali konsisten mengatakan, 'Saya bisa membantu Anda, tetapi dengan syarat tadi, berilah saham'," kata Sudirman.

IPW Kecam Pelaporan Haris Azhar ke Bareskrim
naskah revisi UU ITE hilang

Revisi UU ITE, Jangan Hanya Urus Pasal Karet Saja

Disarankan juga untuk bahas aturan pemblokiran.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016