Terpidana Bom Bali Ingatkan Polisi Awasi Toko Kimia

Ali Imron, terpidana Bom Bali
Sumber :
  • Reuters
VIVA.co.id
- Terpidana bom Bali I Ali Imron mengingatkan kepolisian agar mengawasi ketat sejumlah toko yang menjual bahan kimia berbahaya di Indonesia. Menurutnya hal itu bisa menjadi salah satu upaya pencegahan aksi kejahatan terorisme.


"Kalau bisa polisi mengawasi ketat toko kimia," kata Ali dalam diskusi sejarah panjang terorisme di Indonesia di Mapolda Metro Jaya, Rabu 25 November 2015.


Ali yang saat ini menjalani tahanan penjara seumur hidup atas keterlibatannya dalam ledakan bom di Legian Kuta Bali pada 2002 ini terlihat masih mendapatkan pengawalan ketat petugas bersenjata lengkap.
Rusia Tangkap Pemodal Teroris Moskow, TNI Diduga Keroyok Warga Sipil Hingga Terkapar


Rusia Sebut AS Buru-buru Tuduh ISIS Atas Serangan Gedung Konser di Moskow
"Karena dari toko kimia itulah bahan-bahan untuk membuat bom didapat," katanya.

100 Orang Masih Hilang Dalam Aksi Penembakan di Gedung Konser Moskow

Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Tito Karnavian pengawasan ke toko kimia agak susah dan melibatkan instansi terkait.


"Agak repot kita, kerja sama dengan Kementerian Perdagangan supaya pengawasan beredarnya barang ini diawasi. Importirnya juga diawasi, terutama BPOM dan kementerian perdagangan," ujar Tito.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya