Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Direktur Utama Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II RJ Lino telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Senin 30 November 2015.
RJ Lino diperiksa terkait kasus pengadaan 10 unit mobil crane di Pelindo II, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Menurutnya, proses pengadaan mobil
crane
sesuatu hal biasa.
"Saya kira proses biasa, ditanya saya jawab terkait pengadaan dan sebagainya. Jadi, tidak ada yang khusus," kata RJ Lino di komplek Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Ditanya soal koordinasi pengadaan 10 unit mobil crane dengan Menteri Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, RJ Lino enggan membeberkan prihal tersebut.
"Itu barang kecil jumlahnya cuma berapa, saya ngerjain proyek triliunan. Proyek itu kecil sekali, setahun Rp4-5 triliun saya kerjakan. Ini kerjaan cuma Rp46 miliar kok," katanya.
Tentunya, dalam pengadaan alat
mobile crane
yang jumlahnya tidak terlalu besar tidak perlu melakukan koordinasi dengan pihak Menteri BUMN.
"Itu proyek sangat biasa. Tidak perlu koordinasi dengan BUMN. Itu kewenangan kita untuk memutuskan. Itu tidak ada kaitannya dengan BUMN sama sekali," katanya.
Dia juga mengklaim, ia sangat kooperatif dalam menjalankan panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca Juga :
Adik Bambang Widjojanto Kembali Diperiksa KPK
Baca Juga :
KPK Kirim Tim ke Tiongkok Usut Korupsi RJ Lino
Sanksi Tak Boleh Rapat di DPR untuk Rini Soemarno Berlanjut
Hingga pencabutan dilakukan melalui mekanisme Rapat Paripurna DPR.
VIVA.co.id
1 Agustus 2016
Baca Juga :