Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Direktur Utama Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II RJ Lino telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Senin 30 November 2015.
RJ Lino diperiksa terkait kasus pengadaan 10 unit mobil crane di Pelindo II, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Menurutnya, proses pengadaan mobil
crane
sesuatu hal biasa.
Baca Juga :
RJ Lino Siap Hadapi 'Jumat Keramat' KPK
"Itu barang kecil jumlahnya cuma berapa, saya ngerjain proyek triliunan. Proyek itu kecil sekali, setahun Rp4-5 triliun saya kerjakan. Ini kerjaan cuma Rp46 miliar kok," katanya.
Tentunya, dalam pengadaan alat
mobile crane
yang jumlahnya tidak terlalu besar tidak perlu melakukan koordinasi dengan pihak Menteri BUMN.
"Itu proyek sangat biasa. Tidak perlu koordinasi dengan BUMN. Itu kewenangan kita untuk memutuskan. Itu tidak ada kaitannya dengan BUMN sama sekali," katanya.
Dia juga mengklaim, ia sangat kooperatif dalam menjalankan panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Saya datang terus. Kecuali saya tidak datang, saya kasih tahu tidak bisa datang," katanya.
Sebagai informasi, dalam kasus ini, penyidik kepolisian baru menetapkan satu orang tersangka, yaitu Direktur Teknik Pelindo II, Ferialdi Nurlan. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Itu barang kecil jumlahnya cuma berapa, saya ngerjain proyek triliunan. Proyek itu kecil sekali, setahun Rp4-5 triliun saya kerjakan. Ini kerjaan cuma Rp46 miliar kok," katanya.