Sudirman Said Siap Penuhi Panggilan MKD

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, menegaskan akan memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait masalah rekaman Ketua DPR RI Setya Novanto bersama petinggi PT Freeport Indonesia.


"Saya akan menjelaskan kepada MKD," kata Sudirman di DPR, Jakarta, Selasa 1 Desember 2015.


Sudirman mengaku akan menjelaskan isi percakapan rekaman secara keseluruhan. Namun, dia enggan memerinci apa saja yang akan dibicarakan nanti.


"Saya akan menyampaikan semua hal kepada MKD dan mungkin tidak tepat untuk bicara dalam forum ini," kata eks direktur utama PT Pindad itu.


Sebelumnya, Ketua MKD, Surahman Hidayat, menegaskan bahwa sidang bisa dilanjutkan dan mengesahkan jadwal persidangan. Surahman kemudian membacakan jadwal.


"Rabu besok jam 13.00, persidangan mengundang pengadu Sudirman Said, Kamis tanggal 3 Desember mengundang saksi-saksi, Maroef Sjamsoeddin dan Reza Chalid. Senin tanggal 7 Desember baru mengundang teradu yang terhormat Pak Setya Novanto," kata Surahman di ruang MKD.


Sementara itu, Staf Khusus Menteri ESDM, Said Didu, memastikan Sudirman akan memenuhi undangan MKD besok. Said pun memastikan Sudirman akan membawa bukti rekaman percakapan yang menyeret beberapa pihak, seperti pimpinan DPR, Setya Novanto.


Rizal Kritik Pemberian Izin Ekspor Konsentrat Freeport
"Kalau diminta, bakal dibawa rekaman suaranya," kata dia.
Ini Alasan Pemerintah Ingin Rombak UU Minerba
Sudirman Said

Lengser, Sudirman Said Mau 'Dagang Telur'

Akan ada tugas baru menanti.

img_title
VIVA.co.id
27 Juli 2016