Dibawa Lagi ke Bengkulu, Novel Baswedan: Saya Kooperatif

Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Badan Reserse Kriminal Polri kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Kamis, 10 Desember 2015. Novel pun terlihat sudah bersiap dan memenuhi panggilan tersebut.

Praperadilan Novel Diterima, Kejagung Lakukan Upaya Hukum

"Saya ke Bareskrim. Setelah itu nanti ke Bengkulu atau ke mana saya ngikut saja," kata Novel di gedung KPK sesaat sebelum menuju Mabes Polri, Kamis.

Terkait penundaan pelimpahan berkas sebelumnya, Novel mengaku tidak mengetahui alasannya. Namun dia menyatakan akan tetap kooperatif dalam menjalani proses hukumnya tersebut.

"Sekarang ini saya datang. Ini menunjukkan kalau saya kooperatif dengan hal-hal yang formal yang mesti saya lakukan," ucap dia.

Terpisah, Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati membenarkan mengenai rencana pelimpahan berkas perkara Novel. Dia menyebut pihak lembaga anti rasuah itu akan memberikan bantuan hukum pada Novel.

"Iya akan didampingi Biro Hukum KPK," ujar Yuyuk.

Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Johan Budi mengaku telah mendapatkan informasi mengenai Novel tersebut. Menurut dia, pelimpahan berkas tersebut akan dilakukan di Kejaksaan Agung.

"Prosesnya akan dilakukan di Kejaksaan Agung," kata Johan.

Johan lantas menyebut berkas perkara Novel tetap dilimpahkan, lantaran pihak Kepolisian tidak mau untuk mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Namun Johan menyatakan masih terbuka kemungkinan perkara Novel itu untuk dihentikan.

Salah satunya adalah melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan agar mengeluarkan deponering. "Kami pimpinan KPK akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pimpinan Kejaksaan," katanya.

Jaksa Agung, HM Prasetyo (kemeja putih)

Kejagung Siap Hadapi Putusan Pengadilan Bengkulu

"Kami pelajari langkah-langkah apa saja yang kami akan lakukan."

img_title
VIVA.co.id
1 April 2016