Reaksi Margriet dan Anaknya saat Engeline Hilang

Margriet Christina Megawe, ibu angkat almarhumah Engeline
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Panji Anggoro

VIVA.co.id - Ada pemandangan berbeda kala Margriet dan Yvonne melaporkan kehilangan Engeline. Saat itu, Margriet melapor kepada Kepala Lingkungan, Ketut Sutapa.

Kakak Engeline Berharap Margriet Bebas

Sutapa mengaku, Margriet tampak diam dan terlihat murung. Sementara Yvonne terlihat begitu panik.

"Yvonne panik dan bilang mau melapor ke mana lagi. Dia bilang kalau adiknya hilang di umur delapan tahun," kata Sutapa saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis, 10 Desember 2015.

Pada persidangan pembunuhan Engeline dengan terdakwa Margriet Christina Megawe itu, ia melanjutkan jika Margriet dan Yvonne ditemani seorang perempuan bernama Rohanna melapor malam hari sekira pukul 19.30 WITA pada 16 Mei lalu.

"Datang bertiga, yang saya tahu Ibu Margriet dan dan putrinya Yvonne. Ada satu orang lagi wanita saya tak tahu namanya. Datang melapor anak kecil Engeline hilang," ujar Sutapa.

Baca juga:

Orangtua Engeline: Margriet Kejam, Harusnya Dihukum Mati

Mendapati laporan tersebut, Sutapa menyarankan keduanya agar melapor kepada kepolisian terdekat. "Waktu itu katanya anaknya hilang pukul 15.00 WITA. Saya terima laporannya dan sarankan agar melapor ke kepolisian," ucap Sutapa.

Sutapa mengakui, Margriet merupakan warganya di Sedap Malam. Hanya saja, Margriet tak dimasukkan dalam sistem adat, karena bukan warga asli daerah setempat. "Terdakwa merupakan warga dinas bukan warga adat. Jadi, tidak dikenakan sistem suka duka, hanya terdaftar saja. Terdakwa hanya kontrak di rumah tersebut. Bangunan rumah itu dibangun oleh terdakwa dan suaminya. Dahulu itu tanah kosong," kata Sutapa.

Sementara itu, Yvonne mengaku heran dengan pertanyaan majelis hakim dan jaksa yang memojokkan ibunya. Yvonne mengaku kala itu memang ia sangat panik atas kehilangan anaknya. Apalagi, secara aturan di kepolisian belum bisa dilaporkan hilang sebelum 1x24 jam.

"Saya melaporkan malam itu karena sangat panik. Semua bilang harus ke polisi. Sedangkan aturannya 1x24 jam baru bisa dikatakan lapor orang hilang. Ini aturan apa. Kalau yang hilang itu barang atau orang dewasa tak masalah. Ini yang hilang anak kecil. Polisi harus tahu itu," ucap Yvonne.

Yvonne tergerak untuk melaporkan malam itu juga lantaran ia tahu persis siapa adiknya. Jika tak segera dicari, katanya, adiknya bisa saja tak bisa ditemukan selamanya.

"Saya tahu persis siapa itu Engeline. Dia tidak bisa bertemu sembarang orang. Saya berpikir kalau tidak dilaporkan malam itu juga, bisa jadi adik saya tak bisa ketemu lagi. Makanya saya laporkan malam itu juga," ujar Yvonne.

Anak Margriet: Semoga Mami Dibebaskan

Baca juga:

Terdakwa kasus pembunuhan Engeline, Margriet Cristina Megawe (kanan) mendengarkan tuntutan jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (04/02/2016).

Petir Menggelegar saat Hakim Memvonis Margriet

Beberapa pengunjung mengaitkan hal itu kepada peristiwa mistis.

img_title
VIVA.co.id
29 Februari 2016