Sumber :
- Rizki Anhar
VIVA.co.id
- Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), A Bakrie, mengatakan kepastian keberadaan rekaman percakapan antara Ketua DPR RI, Setya Novanto, Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha M Riza Chalid, sangat penting.
Rekaman ini juga untuk memastikan upaya pemanggilan M Riza Chalid ke MKD pada sidang skandal Freeport.
"Takutnya nanti semua pada sembunyi di balik rekaman. Novanto saja bilang itu ilegal, kalau Riza bilang
gitu
lagi
gimana
? Makanya kita
clear-
kan dulu ini semua," kata Bakrie saat dihubungi, Kamis, 10 Desember 2015.
Politikus Partai Nasional (PAN) ini mengungkapkan dalam persidangan lalu Novanto sempat mengakui adanya pertemuan dengan M Riza Chalid dan Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin. Namun Novanto tidak bersedia mengomentari rekaman.
"Sebenarnya kita ini sudah melangkah jauh, tapi kita tidak menyangka kalau Novanto tidak mengakui siapa-siapa yang ada direkaman itu. Itu yang menyebabkan mundur lagi," ujar Bakrie.
Menurutnya, MKD sedikit kaget dengan sikap Novanto di persidangan yang menolak menjelaskan terkait rekaman. "Kemarin itu kami mengabaikan keaslian rekaman, karena Maroef berani bersumpah kalau itulah yang benar," ujar Bakrie.
Baca Juga :
Apa Kabar Divestasi Saham Freeport?
Baca Juga :
'Belum Ada Kesepatakan Harga Saham Freeport'
Bakrie membantah proses tambahan ini sebagai upaya mengulur-ulur waktu persidangan MKD. "
Gak
ada, tidak ada
ngulur-ngulur
. Kalau bisa sebelum tanggal 18 sudah selesai," katanya. (ase)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Bakrie membantah proses tambahan ini sebagai upaya mengulur-ulur waktu persidangan MKD. "