Sumber :
- writetoreel.com
VIVA.co.id
- Buronan kasus korupsi, mantan Bupati Temanggung, Jawa Tengah, Totok Ari Prabowo, telah diterbangkan pulang ke Indonesia Jumat malam, 11 Desember 2015. Proses pemulangan berhasil dilakukan atas kerja sama Kedutaan Besar Repubik Indonesia di Phonm Penh dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI serta BIN.
"Totok Ari Wibowo diserahterimakan oleh otoritas imigrasi Kamboja ke Dubes RI Phnom Penh sore ini (Jumat) di
airport
Phnom Penh dan telah langsung diterbangkan ke Jakarta," demikian tertulis keterangan pers Kementerian Luar Negeri yang diterima
VIVA.co.id
, Sabtu, 12 Desember 2015 dini hari.
Buronan ini telah bersembunyi di Kamboja selama empat tahun sejak 2011. Ia berhasil ditangkap atas kerja sama dan koordinasi yang baik Kepolisian Kambodja dengan KBRI Phnom Penh bersama jaksa eksekutor dan Kepolisian RI serta BIN," kata Kemlu.
Totok Ari Wibowo selama menjadi buron menggunakan paspor palsu dgn nama Eddi Solihin. Kasus yang bersangkutan telah divonis di Indonesia dengan hukuman 7 tahun penjara.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Buronan ini telah bersembunyi di Kamboja selama empat tahun sejak 2011. Ia berhasil ditangkap atas kerja sama dan koordinasi yang baik Kepolisian Kambodja dengan KBRI Phnom Penh bersama jaksa eksekutor dan Kepolisian RI serta BIN," kata Kemlu.