Sumber :
- writetoreel.com
VIVA.co.id
- Buronan kasus korupsi, mantan Bupati Temanggung, Jawa Tengah, Totok Ari Prabowo, telah diterbangkan pulang ke Indonesia Jumat malam, 11 Desember 2015. Proses pemulangan berhasil dilakukan atas kerja sama Kedutaan Besar Repubik Indonesia di Phonm Penh dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI serta BIN.
"Totok Ari Wibowo diserahterimakan oleh otoritas imigrasi Kamboja ke Dubes RI Phnom Penh sore ini (Jumat) di
airport
Phnom Penh dan telah langsung diterbangkan ke Jakarta," demikian tertulis keterangan pers Kementerian Luar Negeri yang diterima
VIVA.co.id
, Sabtu, 12 Desember 2015 dini hari.
Setibanya di Jakarta pada Jumat malam, Totok akan langsung diserahkan kepada pihak Kejaksanaan dan Kepolisian RI. Turut ikut membawa pulang buronan tersebut, Dubes RI Phnom Penh, wakil dari Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI serta BIN.
Baca Juga :
Pernah Ditangkap KPK Terjerat Kasus Suap, Abah Anton Daftar Lagi Pilwali Malang Lewat PKB
Terkuak! SYL Juga Modalin Cucunya Sunatan Pakai Duit Korupsi di Kementan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK turut menghadirkan mantan Kasubag Pengadaan Biro Umum pada Kementerian Pertanian (Kementan), Abdul Hafidh sebagai saksi kasus SYL.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :