PPP Curiga Ada Kader Palsukan Dokumen untuk Daftar Cagub

Ketum PPP Laporkan Pemalsuan Rekomendasi Palsu Pilkada Kalteng
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id -
PPP: Risma Lawan Sebanding Ahok di Pilkada Jakarta
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Munas Jakarta, Djan Faridz, dan Sekjen Dimyati Natakusumah melayangkan laporan terkait dugaan pemalsuan dokumen salah satu calon Gubernur Kalimantan Tengah dan calon Wakil gubernur Kalimantan Tengah, Ujang Iskandar dan Jawawi di Bareskrim Mabes Polri, Rabu, 16 Desember 2015, sekitar pukul 14.20 WIB.

PPP Dukung Kenaikan Ambang Batas Parlemen

"Saya ke Bareskrim untuk melaporkan pemalsuan dalam pilkada, digunakan oleh saudara ujang dan wakilnya untuk memasukkan PPP sebagai partai pendukung dia," ujar Djan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 16 Desember 2015.
PPP: Menteri Baru Jokowi Pemain Veteran


Selain itu, laporan tersebut terkait pemalsuan dokumen rekomendasi partai pasangan calon. Tujuan laporan tersebut, kata dia agar jelas siapa yang memalsukan tanda tangannya.


"Tentu yang diduga melakukan pemalsuan dan menggunakan pasangan calon. nanti diperiksa Mabes siapa yang menggunakan, dan siapa yang memalsukan. kita akan melapor semua," ungkapnya.


Politisi PPP itu mengatakan, semua barang bukti yang berkaitan dengan laporannya dibawa. Di antara buktinya yakni, formulir rekomendasi yang diduga dipalsukan tanda tangannya juga dibawa.


"Semua fotokopi, tanda tangan, formulir di KPUD semua kita bawa. termasuk surat yang diduga dipalsukan, kita bawa sbebagai barang bukti," ujarnya.


Djan Faridz juga menegaskan, calon tersebut tidak pernah meminta rekomendasi untuk pencalonan menjadi calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur. Bahkan dirinya mengatakan tidak mengenal pasangan calon tersebut.


"Minta izin juga enggak, minta izin, restu juga enggak tau tau ada surat yg ditandatangani oleh saya dan pak sekjen di formulir untuk yang disebut D1KWK (cek lagi) di KPUD dan permohonan itu diterima oleh KPUD dan oleh DKPP dinyatakan itu tidak benar sehingga ada tindakan skorsing oleh DKPP. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya