VIDEO: Dirut Pelindo II RJ Lino Tersangka Korupsi

Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Adik Bambang Widjojanto Kembali Diperiksa KPK
-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Direktur Utama Pelabuhan lndonesia (Pelindo) ll, Richard Joost Lino sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi, Jumat, 18 Desember 2015.

Korupsi RJ Lino, KPK Periksa Dirut Jayatech Putra Perkasa
Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Quay Container Crane ‎di Pelindo II tahun anggaran 2010.

KPK Akan Periksa Kembali RJ Lino
"KPK telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan kasus ini ke penyidikan dan menetapkan RJL sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan lnformasi KPK, Priharsa Nugraha.

Lihat videonnya

Atas perbuatannya tersebut Lino disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya