HUT ke-12, KPK Miliki Gedung Baru

Peresmian Gedung Baru KPK
Sumber :
  • Dedy Priatmodjo/VIVAnews
VIVA.co.id
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memiliki gedung baru untuk ditempati. Gedung baru yang diberi nama 'Gedung Dwi Warna' karena memiliki warna Merah dan Putih itu akan diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, Selasa 29 Desember 2015.

"Soft launching jam 09.00 WIB, rencananya akan diresmikan oleh Presiden," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi.

Menurut Yuyuk, peresmian itu rencananya juga akan dihadiri oleh sejumlah pejabat lainnya. Termasuk di antaranya para mantan Presiden dan Wakil Presiden.

Yuyuk menyebut Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, sudah mengonfirmasi kehadirannya. Namun, menurut dia, belum ada konfirmasi kehadiran Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri.

"Baru Pak SBY dan Pak Hamzah Haz yang sudah konfirmasi akan hadir," ujar dia.

Yuyuk menambahkan, peresmian gedung baru yang juga bertepatan dengan hari ulang tahun KPK ke-12 juga akan dihadiri keluarga besar lembaga antirasuah itu. Termasuk juga para pimpinan serta mantan pimpinan KPK.

"Rencana dihadiri Presiden, beberapa mantan Presiden dan Wapres, beberapa menteri, pegiat antikorupsi dan keluarga besar KPK (seluruh mantan pimpinan dan alumni)," ujar dia.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh
Kendati gedung baru telah diresmikan, Yuyuk menyebut KPK masih akan menggunakan gedung lama yang bertempat di Jalan Rasuna Said Kavling C1, Jakarta Selatan. Menurut Yuyuk, KPK baru mulai pindah pada Maret 2016.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim
Untuk diketahui, gedung baru KPK dibangun sejak tahun 2013 lalu. Gedung yang memiliki dua warna, yakni merah dan putih ini terletak tak jauh dari gedung lama, yakni bertempat di Jalan Gembira, Kelurahan Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan. Gedung baru itu memiliki luas delapan hektare dengan tinggi 13 lantai. (one)
Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024