Polri Pecat 355 Anggota Sepanjang 2015

Apel Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2016
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Kepolisian Republik Indonesia telah memecat secara tidak hormat terhadap 355 anggota polisi seluruh Indonesia selama tahun 2015.

Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) anggota polisi pada tahun ini jumlahnya meningkat, dibandingkan pada tahun 2014 yang mencapai 119 anggota.

"Jumlah personel Polri yang di PTDH mengalami peningkatan sebesar 181 persen," kata Badrodin Haiti saat acara Refleksi Akhir Tahun 2015 di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Desember 2015.

Tak hanya itu, anggota polisi yang dikenakan sidang kode etik tahun 2015 sebanyak 978 anggota polisi. Jumlah ini meningkat dibandingkan sebelumnya pada tahun 2014 yaitu 444 anggota.

"Pelanggaran kode etik mengalami peningkatan sebesar 120,3 persen," katanya.

Sedangkan anggota polisi yang mendapatkan sanksi pidana selama 2015 yakni 217, jumlah ini meningkat daripada tahun 2014 sebanyak 127 orang.

Angka Kecelakaan Menurun Selama Mudik Lebaran, Kapolri dan Anak Buahnya Dapat Apresiasi

"Pelanggaran pidana mengalami peningkatan sebesar 70,8 persen," ujarnya.

Sedangkan anggota polisi yang yang dikenakan sanksi disiplin sebanyak 4.024 orang,  jumlah ini menurun dari tahun sebelumnya yaitu 15.687 orang.

"Pemberian sanksi pelanggaran disiplin mengalami penurunan sebesar 74,3 persen," katanya.

Menurut mantan Kapolda Jawa Timur ini, tindakan terhadap anggota polisi yang melanggar itu, dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat sebelumnya.

6 Jenderal Polisi Bintang 4 yang Berasal dari Jawa Tengah, Siapa Saja?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menghadiri Halal Bi Halal Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Kapolri Sebut Kedewasaan Politik di 2024 Jauh Lebih Baik Dibanding 2019

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menilai siapapun yang memimpin Indonesia harus mewujudkan tujuan bangsa.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024