Kapolda NTT Bantah Dicopot karena Miras Milik Anggota DPR

Herman Hery diPeriksa KPK Sebagai Saksi
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti telah merotasi sejumlah pejabat menengah (Pamen) Polri dan Pejabat Tinggi (Pati) Polri, termasuk tujuh Kapolda yang ada di Indonesia.

Salah satunya Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Brigadir Jenderal Polisi Endang Sunjaya, yang dimutasi dengan menduduki jabatan baru sebagai Irwil III Inspektirat Pengawasan Umum Polri.

Sementara itu, jabatan Kapolda NTT akan diisi Widyo Sunaryo, yang sebelumnya menjabat Divisi Hubungan International Mabes Polri.

Cita Citata Mau Laporkan Anggota DPR Amri ke MKD

Namun, Endang menepis bahwa tudingan dia dicopot dari jabatannya, lantaran terkait masalah penyitaan minuman keras (miras) milik anggota dewan itu.

"Enggak ada kaitan dengan masalah ini," kata Endang di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 4 Januari 2016.

Menurut Endang, rotasi jabatan sebagai Kapolda NTT karena dia sudah hampir satu tahun menjalankan tugasnya di NTT. "Mutasi saya, saya sudah satu tahun setengah bertugas. Semua boleh menilai apa yang saya lakukan. Di mana saya bertugas siap melaksanakan," katanya.

Ketua DPR Ade Komarudin.

DPR Mau Tambah Posisi Wakil Ketua MKD

Penambahan itu dilakukan dengan cara merevisi UU MD3.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016