'Mau Bakar Hutan Tanpa Pidana? Silahkan datang ke Palembang'

Poster hakim Palembang
Sumber :
  • VIVA.co.id / Aji YK Putra (Palembang)
VIVA.co.id
- Meme hakim Pengadilan Negeri Palembang, Parlas Nababan, mendadak ramai di media sosial. Kini, poster hakim yang menuai kontroversi tersebut terpajang di persimpangan jalan kota di Palembang, Sumatera Selatan.


Terlihat, poster Parlas bewarna hitam putih, ditempel persis di jalan simpang empat lampu merah Rumah RK Charitas Palembang, Kamis sore 7 Januari 2016.

Sontak saja, pemasangan poster itu menjadi perhatian para pengendara yang melintas maupun para pejalan kaki.


"Kemarin tidak ada, baru lihat hari ini," ujar Salma (45 tahun) salah seorang warga yang sedang menunggu mobil angkot.


Di dalam poster Parlas tertulis kata-kata yang menohok. "Mau bakar hutan tanpa pidana? Silahkan datang ke Palembang."


Satelit Lapan Deteksi 232 Hotspot Jelang Puncak Kemarau
Hakim Parlas Nababan menjadi perbincangan hangat akhir-akhir ini setelah dia memutuskan menolak gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap PT Bumi Mekar Hijau (BMH) senilai Rp7,8 triliun dalam gugatan pembakaran lahan beberapa waktu lalu.

Jelang Puncak Kemarau,Titik Api di Sumatera Meningkat

Bahkan, Parlas mengaku tak ambil pusing meski memenya yang berisi kritik telah tersebar di dunia maya.
1,7 Juta Orang Indonesia Terdampak Bencana dalam Enam Bulan

Kebakaran hutan dan lahan di Indonesia

Mengapa Praktik Bakar Hutan Berulang Lagi?

Di sejumlah wilayah Sumatera kini mulai terjadi kebakaran hutan lagi.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016