'Mau Bakar Hutan Tanpa Pidana? Silahkan datang ke Palembang'

Poster hakim Palembang
Sumber :
  • VIVA.co.id / Aji YK Putra (Palembang)
VIVA.co.id
- Meme hakim Pengadilan Negeri Palembang, Parlas Nababan, mendadak ramai di media sosial. Kini, poster hakim yang menuai kontroversi tersebut terpajang di persimpangan jalan kota di Palembang, Sumatera Selatan.


Terlihat, poster Parlas bewarna hitam putih, ditempel persis di jalan simpang empat lampu merah Rumah RK Charitas Palembang, Kamis sore 7 Januari 2016.

Sontak saja, pemasangan poster itu menjadi perhatian para pengendara yang melintas maupun para pejalan kaki.

BNPB Deteksi Peningkatan 151 Hotspot Kebakaran Hutan

"Kemarin tidak ada, baru lihat hari ini," ujar Salma (45 tahun) salah seorang warga yang sedang menunggu mobil angkot.
Cegah Kebakaran Meluas, BNPB Gulirkan Kebijakan Insentif


Kebakaran Riau, Super Puma Dikerahkan
Di dalam poster Parlas tertulis kata-kata yang menohok. "Mau bakar hutan tanpa pidana? Silahkan datang ke Palembang."

Hakim Parlas Nababan menjadi perbincangan hangat akhir-akhir ini setelah dia memutuskan menolak gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap PT Bumi Mekar Hijau (BMH) senilai Rp7,8 triliun dalam gugatan pembakaran lahan beberapa waktu lalu.


Bahkan, Parlas mengaku tak ambil pusing meski memenya yang berisi kritik telah tersebar di dunia maya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya