Menko Luhut Minta Soal Eksekusi Mati Tak Perlu Diumbar

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pemerintah Indonesia akan tetap melanjutkan proses eksekusi mati terhadap narapidana bandar narkoba.


Namun, ia meminta semua pihak bersabar dan tidak perlu mendesak waktu pelaksanaannya. "Tunggu saja dululah. Tidak usah ribut-ributlah, jangan dibuat sinetron," kata Luhut di kantor Kemenpolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat, Selasa 12 Januari 2016.


"Nanti tiba waktunya 20, 30, kalau perlu 40 orang (terpidana mati) selesaikan (dieksekusi). Tapi tak usah diumbar itu, tak perlu," ungkap Luhut
Percaya Buwas, Ketua DPR Usul Anggaran BNN Ditambah


Ada Jenderal Ikut Freddy Kirim Narkoba, Ini Penjelasan TNI
Presiden Joko Widodo, menurut Luhut tidak pernah berubah pikiran soal rencana eksekusi hukuman mati bagi terpidana mati narkoba. Akan tetapi memang Presiden mencari momentum yang tepat, guna melakukan eksekusi tersebut.

Laporkan Hariz Azhar, TNI Ingin Beri Pembelajaran Hukum

"Presiden tahu kok, kapan beliau kapan kasih instruksi. Presiden tidak berubah pikiran, hanya Presiden katakan lihat momentum waktunya," ujar Luhut.


Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia belum berencana melakukan moratorium eksekusi hukuman mati meski tahun lalu mendapat kritik dari penggiat HAM internasional. Karenanya Pemerintah rencananya akan melanjutkan eksekusi hukuman mati pada tahun ini.


Pemerintah, memang sempat menunda eksekusi hukuman mati kepada sejumlah narapidana karena masih fokus menyelesaikan persoalan ekonomi.


Guna menentukan kapan waktu pelaksanaan eksekusi, Kementerian Hukum dan HAM masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung sebagai pelaksana eksekusi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya