Johan Budi, Jubir KPK yang 'Naik Kelas' ke Istana

Presiden Joko Widodo (kanan) dan Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi (kiri).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/

VIVA.co.id - Johan Budi Sapto Prabowo telah resmi menjabat sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi atau Juru Bicara Presiden. Pria yang lama berkarir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mendapat tawaran langsung dari Presiden Joko Widodo untuk menjadi bagian dari lstana.

Meski dikenal sebagai juru bicara yang handal, namun pria kelahiran 29 Januari 1967 itu justru merupakan jebolan dari Fakultas Teknik Universitas lndonesia. Dia bahkan tercatat pernah meniti karir di Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi di Lembaga Minyak dan Gas Bumi pada sekitar tahun 90-an.

Johan lantas banting setir cukup jauh dengan memilih profesi sebagai wartawan. Dia tercatat pernah menjadi wartawan di Majalah Forum Keadilan serta Majalah Tempo. Karirnya sebagai wartawan ditekuninya selama 12 tahun.

Periode tahun 2004, Johan Budi memutuskan untuk bergabung dengan KPK dan jabatan pertama yang dia pegang adalah Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat. Namun jabatan itu tidak lama dia emban, menyusul adanya kebutuhan lembaga anti rasuah itu akan sosok yang bisa berbicara pada publik melalui media.

Johan kemudian ditunjuk langsung sebagai juru bicara KPK sejak tahun 2007 dan kemudian merangkap sebagai Kepala Biro Humas sejak 2009. Bahkan karena dinilai pantas, Johan menyandang jabatan itu selama tiga periode Pimpinan KPK.

Johan sempat menyatakan mundur dari jabatannya pada Juli 2011 menyusul tudingan bahwa dia melanggar kode etik oleh M. Nazaruddin bahwa dia ikut dalam pertemuan di Hotel Formula One Cikini bersama Direktur Penyidikan ketika itu Ade Raharja.

Pekan Depan, Jokowi Bakal Bersikap Soal Revisi UU KPK

Johan sempat menampik alasan itu dan menyebut bahwa pengunduran dirinya dilakukan lantaran ingin fokus pada seleksi calon Pimpinan KPK yang tengan diikutinya. Namun pengunduran diri Johan ditolak oleh Pimpinan KPK ketika itu, Abraham Samad.

Jabatan Johan kemudian meningkat dari Kepala Biro Humas menjadi Deputi Pencegahan pada tahun 2014. Namun jabatan itu juga tak lama disandangnya.

Adanya badai yang menerpa KPK pada awal 2015 sehubungan ditetapkannya Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka, membuat dua Pimpinan KPK harus dinonaktifkan setelah turut ditetapkan tersangka oleh Kepolisian.

Kekosongan Komisioner KPK, membuat Presiden Jokowi kemudian mengeluarkan Perppu dan menunjuk 3 orang Pelaksana Tugas. Johan Budi tercatat menjadi salah satu diantaranya.

Setelah masa jabatannya sebagai Wakil Ketua Sementara yang disandangnya selama kurang dari setahun, Johan memutuskan mengakhiri karirnya di KPK pada awal 2016.

Johan tak butuh waktu lama menganggur di rumah. Pasalnya, Presiden Joko Widodo langsung meminangnya untuk menjadi juru bicara Kepresidenan.

Pengalaman Pertama Johan Budi Jadi Jubir Presiden

Penunjukan Johan Budi Sapto Pribowo sebagai staf khusus presiden bidang komunikasi bukan tanpa alasan. Kiprah Johan Budi semenjak menjadi juru bicara KPK tak lepas dari perhatian Presiden Joko Widodo. Jokowi berminat menggunakan jasa Johan Budi sebagai juru bicaranya.

"Beberapa waktu lalu Pak Presiden memerintahkan saya berkomunikasi kepada Johan Budi untuk kemungkinan Johan Budi membantu Presiden. Yang naksir Pak Presiden langsung," kata Kepala Staf Presiden Teten Masduki di kompleks Kepresidenan Jakarta, Selasa 12 Januari 2016.

Sementara Johan Budi mengatakan kesediaannya masuk ke lingkungan Istana tak lain karena bidang komunikasi memang bukan hal baru baginya. Johan memiliki latar belakang sebagai jurnalis sekitar 12 tahun dan menjadi juru bicara KPK selama satu dekade.

"Setelah saya bertemu dengan beliau, akhirnya saya memutuskan untuk membantu biar saya ada kontribusi yang nyata," kata Johan Budi setelah menemui Presiden Jokowi.

DPR Berharap Johan Budi Bisa Perjelas Komunikasi Istana
Juru Bicara Presiden Jokowi, Johan Budi.

Istana Tak Terima Presiden Disebut Intervensi Kasus Baswedan

Permintaan Presiden kepada Jaksa Agung masih dalam koridor hukum.

img_title
VIVA.co.id
23 Februari 2016