KPK Tegaskan Pengawalan Brimob Bersenjata Sesuai Prosedur

Sumber :
  • tvOne
VIVA.co.id
Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tuduhan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah yang mengatakan lembaga anti rasuah ini tidak mempunyai dasar membawa Brimob bersenjata laras panjang saat penggeledahan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 15 Januari 2016.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

"Brimob bersenjata yang membantu selama penggeledahan selalu dilakukan dalam setiap penggeledahan," kata Humas KPK, Yuyuk Andriati melalui siaran pers yang diterima
KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim
VIVA.co.id, Minggu, 17 Januari 2016.


Yuyuk menjelaskan Brimob bersenjata lengkap dilibatkan dengan tujuan mengamankan proses penggeledahan, menjaga keamanan dan ketertiban, menjaga pelaksana penggeledahan dan juga menjaga pihak yang digeledah dari resiko dari luar.


"Silakan merujuk pada Pasal 127-128 KUHAP. Dan pelaksanaan ini juga bukan pertama kali," ujar Yuyuk.


Ia menambahkan penggunaan kekuatan pengamanan tersebut juga tidak hanya dilakukan oleh KPK. Penggunaan anggota Brimob bersenjata lengkap digunakan oleh penegak hukum lain dalam pelaksanaan penggeledahan.


"Selama proses penggeledahan di DPR pada Jumat 15 Januari juga didampingi oleh Biro Hukum DPR RI dan Kepala Pengamanan dalam gedung DPR," katanya memaparkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya