Anggota Komisi III Sarankan Penjara Isolasi bagi Teroris

Densus 88 antiteror
Sumber :
  • ANTARA/Jafkhairi
VIVA.co.id
- Anggota Komisi III, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan perlawanan terhadap terorisme bukan hal mudah karena menyangkut ideologi dan paham radikalisme. Oleh karena itu para narapidana terorisme di penjara perlu dibatasi interaksinya dengan dunia luar.


"Mereka harus diisolasi, jangan sampai ada komunikasi dengan pihak lain," kata Sufmi di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin 18 Januari 2016.


Hal ini menurutnya salah satu cara efektif untuk meminimalisir berkembangnya paham radikalisme. Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra itu mengatakan, selama ini para teroris tak bisa dijamin bertobat setelah menjalani masa hukuman. Buktinya ditengarai masih ada keterkaitan antara sejumlah aksi terorisme dengan para narapidana terorisme.
Curiga Ada Bom, Densus Tutup Jalan di Malang


Pelempar Bom Molotov Pos Polisi Makassar Terekam Kamera
"Doktrin dan ideologi susah diantisipasi walau dibina sedemikian rupa. Ideologi radikal agak susah," katanya.

Kondisi Polisi yang Jadi Korban Lemparan Bom Pagi Tadi

Dia juga mendorong agar lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus teroris yang diajukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) segera direalisasikan. Dengan demikian pembinaan bagi para narapidana akan lebih terarah.


Pada Minggu dini hari, 17 Januari 2016, Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) menjemput 5 narapidana dari Lapas Tangerang, Banten. Lima narapidana itu ditengarai dijemput karena berkaitan dengan peristiwa Bom Sarinah. Kelimanya divonis penjara terkait aksi terorisme di Poso, Sulawesi Tengah.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya