DPR Panggil KPK, Klarifikasi Penggeledahan

Sumber :
  • tvOne
VIVA.co.id
- Ketua DPR RI, Ade Komarudin mengatakan telah selesai melakukan rapat pimpinan dengan semua pimpinan Fraksi di DPR. Pertemuan tersebut menghasilkan tiga kesimpulan.

"Kesimpulan pertama, kami pimpinan Dewan dan pimpinan Fraksi bersepakat akan segera mengundang Kapolri dan pimpinan KPK untuk mengklarifikasi penggeledahan ruang kerja anggota Dewan," kata Ade di Gedung DPR RI Jakarta, Senin, 18 Januari 2016.

Selain itu, pimpinan DPR juga akan mengundang Panglima TNI dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) untuk membicarakan standar pengamanan DPR sebagai objek vital.

"Kami semua menyayangkan tindakan aparat KPK dalam melaksanakan penggeledahan ruangan anggota Dewan dengan menggunakan aparat bersenjata laras panjang tanpa hiraukan peraturan, undang-undang dan etika lembaga," ungkap Ade.
24 Anggota DPR Terlibat Kasus Suap Damayanti Dianggap Fitnah

Politisi partai Golkar ini menegaskan parlemen merupakan kantor bagi 560 wakil rakyat. "Sehingga tidak boleh dicoreng oleh senjata laras panjang. Kami sepakat pekan depan akan segera undang pihak-pihak yang tadi disampaikan," jelasnya.
Serangan Jantung, RJ Lino Tak Penuhi Panggilan KPK

Pada kesimpulan kedua, rapat ini juga menyepakati pengurangan masa reses, dari satu bulan menjadi maksimal dua minggu. 
DPR Minta KPK Bongkar 24 Anggota Dewan di Kasus DWP

"Ketiga, kami pimpinan Dewan dan pimpinan Fraksi sepakat, bahwa untuk mengurangi kunjungan keluar negeri. Kami sepakat tidak ada lagi kunjungan keluar negeri yang berkaitan dengan panitia khusus (Pansus)," ujarnya. 

Dalam konferensi pers ini Ade Komarudin didampingi, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, Agus Hermanto dan Taufik Kurniawan.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya