Alasan Buwas Lapas Narkoba Dijaga Buaya: Nggak Bisa Disogok

Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Pol Budi Waseso.
Sumber :
  • Purna Karyanto

VIVA.co.id – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal (Pol) Budi Waseso sempat mewacanakan lembaga permasyarakatan (lapas) khusus untuk para bandar narkoba. Lapas tersebut nantinya akan dijaga oleh berbagai macam hewan buas. Seperti Buaya, Harimau, Singa, dan hewan-hewan lainnya.

72 Narapidana Terorisme Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Bukan tanpa alasan, pria yang akrab disapa Buwas itu berwacana soal lapas khusus narkoba yang dijaga hewan buas. Menurut dia, saat ini hewan buas digunakan karena saat ini manusia sudah tidak dapat dipercaya untuk menjaga lapas.

"Kita tahu lapas sekarang masih bisa masuk karena terkontaminasinya manusia dan tidak peduli, begitupun juga selalu mengelak. Kita dalam situasi dan kondisi seperti ini tidak bisa lagi percaya dengan manusia. Karena manusia mudah dipengaruhi," kata Budi Waseso di kantornya, Rabu 27 Januari 2016

Waspada! Buaya Masih Berkeliaran di Kolam Ikan Milik Warga Medan Labuhan

Mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan, manusia mudah dipengaruhi, terlebih jika ditawarkan uang dalam jumlah besar. Apalagi sudah menjadi rahasia umum, jika jaringan mafia narkoba memiliki kekuatan finansial yang luar biasa

"Sulit kita mencari manusia yang tangguh, mafia narkoba itu kekuatan finansial-nya luar biasa. Misalnya ada seorang penjaga gajinya Rp5 juta sebulan, tetapi ditawari uang Rp50 juta agar dapat meloloskan narkoba. Kira-kira gimana?" ujarnya bertanya..

Geger Video Mesum Napi Narkoba dengan Wanita di Ruangan Lapas, Lagi Diusut Kemenkumham

Belum lagi yang terjadi di lapas selama ini, sudah dimonitor kegiatannya dengan CCTV, namun dirusak. Bagi dia, hal itu mengindikasikan adanya keterlibatan oknum manusia. "Karena manusia sudah tak dapat dipercaya lagi, sudah lah kita jaga saja pakai buaya, harimau, singa dan hewan buas lainnya," ujarnya menambahkan.

"Kira-kira kalau singa bisa disogok nggak? Kan nggak bisa."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya