Klarifikasi KPK Soal Penggeledahan Bawa Brimob Bersenjata

Ketua KPK Agus Rahardjo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 Januari 2016.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di Gedung DPR RI pada 15 Januari 2016.

Sebagaimana diketahui, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah berang dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK dengan melibatkan personel Brimob bersenjata. Sempat terjadi adu mulut antara Fahri dengan salah satu penyidik KPK, HN Christian. [Tonton video adu mulut Fahri Hamzah Vs Penyidik KPK di .]

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan tidak ada pelanggaran terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di kompleks DPR RI dengan pengawalan anggota Brimob bersenjata laras panjang.

"KPK melakukan penggeledahan itu selalu atas perintah Undang-Undang, termasuk adanya pengawalan Polisi. Ini sudah dilakukan berkali-kali," kata Agus di Gedung DPR RI.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Menurut Agus, pengawalan petugas kepolisian saat melakukan penggeledahan sangat penting. Di mana penyidik KPK tidak lepas dari ancaman saat melakukan tugasnya.

Kendati demikian, Agus mempertimbangkan munculnya agar KPK mengubah Standar Operasional Prosedur (SOP). "Nanti kami evaluasi," ujar Agus.

Sementara itu, terkait rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI kali ini, Agus mengaku akan membicarakan terkait fungsi pengawasan DPR oleh KPK. Mantan Kepala LKPP itu pun bersedia menjelaskan keberatan sejumlah anggota dewan terhadap penggeledahan yang dilakukan KPK.

"Ada beberapa minta soal laporan BPK. Minta kami klarifikasi. Ya nanti kami jelaskan," katanya.

Sebelumnya, KPK menggeledah ruangan Anggota Komisi V Damayanti Wisnu Putranti dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Damayanti dicokok melalui Operasi Tangkat Tangan (OTT) KPK dan ditetapkan sebagai tersangka. Setelah itu KPK mulai menggeledah ruangan Anggota Fraksi Golkar, Budi Supriyanto, lalu ruangan Anggota Fraksi PKS, Yudi Widiana.

Saat akan menggeledah ruangan Yudi Widiana itulah Fahri Hamzah datang dan memprotes cara penyidik KPK menggeledah dengan melibatkan personil Brimob bersenjata lengkap di gedung Parlemen. Dalam keterangannya, Fahri mengaku hanya mempersoalkan prosedur yang digunakan KPK saat menggeledah. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya