Novel Baswedan Siap Hadapi Sidang

Sumber :
  • VIVA.co.id/Istimewa

VIVA.co.id - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menyatakan siap untuk menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Bengkulu. Berkas perkara Novel saat ini berada di Pengadilan setelah dilimpahkan Kejaksaan Negeri Bengkulu.

Novel dituding telah melakukan penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet hingga mengakibatkan kematian di Bengkulu pada 2004. Saat itu, Novel masih berdinas di Polda Bengkulu.

"Novel dan Penasihat Hukum akan menunggu panggilan sidang. Sejauh prosedurnya benar, kami pasti kooperatif," kata Pengacara Novel, Muji Kartika Rahayu, dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi, Jumat 29 Januari 2016.

Muji atau biasa disapa Kanti menyebut bahwa pihaknya telah mendapatkan surat dakwaan dari pihak Kejaksaan. Namun dia mengaku belum mempelajari isi dakwaan tersebut lantaran baru diserahkan pada sore hari tadi.

Kanti menambahkan bahwa meski perkara ini dinilai janggal -bahkan menurut Ombudsman-, namun pihaknya siap untuk mengikuti proses hukum yang ada.

"Walaupun ada catatan kejanggalan sebagaimana direkomendasikan ORl (Ombudsman Republik lndonesia), namun penasihat hukum gak mungkin menolak," ujar dia.

Praperadilan Novel Diterima, Kejagung Lakukan Upaya Hukum

Jaksa Agung, HM Prasetyo (kemeja putih)

Kejagung Siap Hadapi Putusan Pengadilan Bengkulu

"Kami pelajari langkah-langkah apa saja yang kami akan lakukan."

img_title
VIVA.co.id
1 April 2016