Presiden Jokowi Minta RUU Terorisme Diperbaiki

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • Foe Peace
VIVA.co.id
- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, sudah menyerahkan draf Rancangan Undang Undang (RUU) Terorisme ke Presiden Joko Widodo. Walau tidak substansial, namun ada perubahan.

"Saya dapat dari Presiden, ada sedikit masukan. (Perubahan) Enggak banyak, Presiden ingin sedikit masukan soal wording (redaksional)," jelas Luhut, usai bertemu Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Senin 1 Februari 2016.

Luhut belum bisa merinci, apa saja yang dimasukkan oleh pemerintah sebagai inisiator terhadap perubahan UU nomor 15 tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme tersebut.

Termasuk terkait pencabutan status kewarganegaraan, kalau memang diketahui WNI tersebut justru ikut berjuang dan berperang di negara-negara konflik seperti di Suriah.
Jokowi Serukan Kekuatan Islam Perangi Terorisme

"Ada syarat lagi. Kalau dia bergabung dengan foreign fighter," kata Luhut.
Paus Frasiskus Tak Setuju Kekerasan Disamakan dengan Islam

Walau begitu, masih perlu penggodokan agar lebih matang lagi. Luhut berjanji, draf perubahan itu akan diserahkan ke DPR pada pekan ini.
Terbuka Peluang Ada Sel Baru Teroris Walau Santoso Tewas

"Targetnya masa sidang ini selesai," kata Luhut. (one)
Polisi Antiteror Kanada.

Gelar Operasi Antiteror, Polisi Kanada Lumpuhkan Tersangka

Tersangka bernama Aaron Driver dan ia bertindak tunggal.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016