Pimpinan akan Copot Novel Baswedan dari Penyidik KPK

Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi berencana memberhentikan Novel Baswedan sebagai penyidik di KPK. Tak dirinci bagaimana teknisnya, namun kabar itu hingga kini masih dalam pembahasan pimpinan KPK.

Korban Novel Sesalkan Praperadilan Ditunda

"Novel tetap akan berperan dalam pemberantasan korupsi di tempat lain (diberhentikan dari KPK)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam pesan singkatnya, Kamis 4 Februari 2016.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga tidak menampik kabar mengenai Novel. Dia hanya menyebut bahwa hal tersebut tengah dibahas.

Polri Pastikan Penyidikan Novel Baswedan Sesuai Prosedur

Sebelumnya, pimpinan KPK diketahui rajin memperjuangkan perkara yang saat ini menjerat Novel agar dapat dihentikan. Novel diketahui dituding telah melakukan penganiayaan hingga menimbulkan kematian saat dia berdinas di Polresta Bengkulu.

Perkara Novel tersebut saat ini berada di tangan Kejaksaan Negeri Bengkulu bahkan sempat dilimpahkan ke Pengadilan. Pimpinan KPK menyatakan bahwa perkara Novel saat ini telah ditarik oleh pihak Kejaksaan.

Penghentian Perkara Novel Baswedan Hasil Diskusi Panjang
Korban penganiayaan mantan Kastreskrim Polresta Bengkulu Novel Baswedan saat menggelar aksi di Jakarta beberapa waktu lalu

Kasus Novel Baswedan Bergulir Lagi

Pengadilan Negeri mementahkan surat penghentian kasus Novel Baswedan

img_title
VIVA.co.id
1 April 2016