25 Napi Teroris Dikumpulkan Satu Lapas di Nusa Kambangan

Ilustrasi/Pulau Nusakambangan
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Terpidana Teroris Aman Abdurrahman dipindahkan ke Lapas Pasir Putih dari sebelumnya di Lembang Kuning Nusa Kambangan.

Dengan begitu Aman Abdurrahman, teroris yang sempat disebut-sebut menjadi guru Bahrun Naim itu kini mendekam satu lapas bersama terpidana teroris lain, seperti Abu Bakar Baasyir, Heri Kuncoro, Abrori, Iwan alias Rois di lapas kelas II A tersebut.

"Iya, Selasa malam (9 Februari) dua hari sebelum Menkopolhukam datang kunjungan ke lapas kemarin (11 Februari)," ujar Kepala Lapas Pasir Putih Nusakambangan, Hendra Eka Putra di Jakarta, Kamis, 18 Februari 2016.

Sebelumnya, kata Hendra, Abu Bakar Baasyir dan Heri Kuncoro serta Abrori memang sudah dipindahkan dari Lapas Batu Nusakambangan ke Lapas Pasir Putih. Karena itu, kini total ada 25 orang narapidana teroris yang kini mendekam di Lapas Pasir Putih Nusa Kambangan.

"Jadi yang dari Lapas Batu ada tiga tiga orang, dan yang dari Lapas Kembang Kuning dua orang. Total ada 26 orang napi teroris di sini, paling banyak se Indonesia dibanding Lapas lainnya," katanya menambahkan.

Hendra mengatakan, dia tidak tahu alasan pemindahan Aman Abdurrahman tersebut. Namun, Aman dan ke empat narapidana teroris tersebut memang mendapat perlakuan yang berbeda dengan cara diisolasi dari narapidana lainnya.

"Jadi kalau ketemu paling pas kasih makan buka pintu begitu saja. Semua diisolasi, hanya di kamar dipantau CCTV, ibadah sholat Jumat di kamar semua. Selama ini dia tidak sholat Jumat, sholat sendiri tidak mau gabung dengan yang lain," ungkap Hendra.

Untuk kunjungan, kata Hendra hanya diizinkan dalam seminggu dua kali kunjungan, yakni hari Senin dan Rabu saja. Tak hanya itu, hanya boleh lima orang keluarga saja yang bisa menemui, selain itu tidak diijinkan.

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Surabaya

"Mereka terkurung di situ semua, paling keluar kalau pas ada kunjungan saja. Ruangan kunjungan sekarang sudah dipisah dengan kaca, dibatasi oleh kaca begitu. Diperiksa semua, harus keluarga inti, selain itu tidak boleh lagi," katanya.

Menurut dia, sebelumnya dalam sekali para terpidana tersebut bisa dikunjungi sampai dengan 20 orang, mulai dari keluarga, teman semua bisa datang. Tapi sekarang dibatasi hanya anak, ibu, kakak, istri, yang bisa membesuk.

Densus 88 Beruntun Tangkap Teroris, di Sumut dan Jateng

"Dulu kan temannya boleh besuk, sekarang tidak boleh lagi. Dibatasi hanya keluarga inti. Mantaunya mudah, istrinya mau ngomong apa, kalau dengan ihwan-ihwan kan itu lain bahasannya," ujarnya menerangkan.

Sehari-hari, kata dia aktivitas kelima orang tersebut hanya sholat, mengaji, makan dan olahraga di kamar sel berukuran 2x3 meter. Pintu sel masing-masing kamar juga dikunci, dengan kunci berlapis dan hanya dibuka jika waktu jam makan.

Kemenkumham Jamin Bantuan Hukum Buat Sipir Penjaga Napi Teroris

"Kalau lima orang itu dikrangkeng, dibuka kalau makan. Sehari-hari makan, tidur, ngaji, olahrga di kamar saja, sholat malam, cek CCTV balik lagi, stres mereka."

Untuk diketahui, Lapas Pasir Putih Nusakambangan lokasinya tidak terjangkau sinyal telepon seluler dan berjarak sekitar 18 kilometer dari Dermaga Sodong, Nusakambangan.

Lapas Pasir Putih yang dibangun pada tahun 2008 lalu itu memiliki pengamanan maksimum, memiliki empat blok dengan total sel 124 buah kamar. Masing-masing blok diisi oleh 26-28 narapidana. Hanya saja khusus 1 blok diisi untuk lima narapidana tersebut.

Sebelumnya, Oman Rahman alias Aman Abdurrahman Bin Ade Sudarma merupakan ideolog yang menyuarakan Al-Qaeda di Indonesia. Dia belajar agama di Libya dan penghafal Alquran dan lebih dari 1.600 hadist.

Selain itu, dia telah menerjemahkan lebih dari 50 kitab karangan Abu Muhammad Maqdizi, pimpinan ISIS. Karenanya, Aman dinilai sebagai tokoh dan figur sentral dalam organisasi kelompok radikal termasuk ISIS di Indonesia.

Aman sendiri diketahui terlibat sejumlah kasus terorisme di Tanah Air. Pada Maret tahun 2003, Aman ditangkap karena sebuah bom rakitan meledak di rumah kontrakannya di Jalan Bakti ABRI Kampung Sindang Rasa, Kelurahan Suka Maju, Cimanggis, Depok.

Aman kembali berurusan dengan Densus 88, dan ditangkap pada tahun 2010 di Tangerang, karena terlibat membantu pelatihan militer yang digelar di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar.

Pengadilan Negeri Jakarta Barat kemudian menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada Aman. Kini, Aman ditahan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya