Geger Nabi Isa Palsu di Jombang

Raden Aryo alias Jari (40 tahun), warga Jombang, Jawa Timur, yang mengaku sebagai nabi setelah mendapatkan wahyu dari Tuhan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Tudji Martudji
VIVA.co.id - Masyarakat, terutama warga Jombang di Jawa Timur, dikejutkan dengan adanya seorang yang mengaku sebagai Nabi Isa setelah mendapatkan wahyu dari Tuhan. Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) setempat pun dibuat kalang-kabut.
Di Depan MUI, Jari Si Nabi Palsu Klaim Terima Wahyu
 
Orang yang mendeklarasikan diri sebagai Isa itu bernama Raden Aryo alias Jari (40 tahun), warga Dusun Gempol, Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, Jombang. Dalam kabar yang menyebar di dunia maya, Jari menambah dua kalimat syahadat dengan kalimat “Wa Isa Habibullah”.
MUI Ajak Dialog Jari, Si 'Nabi Isa' Asal Jombang
 
Dikonfirmasi soal itu, Kepala Kepolisian Resor Jombang, Ajun Komisaris Besar Polisi Sudjarwoko, mengaku sudah mengambil tindakan dengan berkoordinasi dengan Forpimda setempat. "Hari ini akan digelar pertemuan Forpimda di kantor Kesbang Jombang," katanya kepada VIVA.co.id, Jumat, 19 Februari 2016.
Gus Solah: Jangan Percaya Orang Mengaku Nabi Isa
 
Sudjarwoko menjelaskan, aparat mendengar informasi adanya Nabi Isa palsu itu sejak sepekan lalu. Ia langsung mengirimkan petugas untuk menyelidiki kasus bernuansa agama itu. "Setelah diselidiki ternyata benar, seperti yang diberitakan (Jari mengaku Nabi Isa)," ujarnya.
 
Setelah memastikan kebenaran pengakuan Jari, Sudjarwoko mengaku langsung menginformasikan itu kepada kepala daerah setempat. MUI juga dilibatkan karena yang berwenang untuk memutuskan kasus yang ditengarai penistaan agama itu adalah MUI. "Hari ini akan diputuskan di rapat Forpimda," katanya.
 
Sudjarwoko menegaskan, Kepolisian tidak bisa serta-merta langsung melakukan penindakan terhadap Jari, sebelum ada keputusan dari MUI bahwa pengakuan Jari tergolong sesat dan berunsur penistaan agama. "Kepolisian menunggu hasil rapat Forpimda," ujarnya.
 
Biasanya, kata Sudjarwoko, kasus-kasus seperti itu ditangani secara persuasif lebih dulu, yakni dengan berupaya memberikan pembinaan terhadap orang yang dinyatakan sesat agar kembali ke ajaran yang umumnya muslim anut. "Penindakan baru dilakukan setelah pembinaan gagal," ujarnya.
 
Wajib disadarkan
 
Dalam kesempatan terpisah pada Rabu, 17 Februari 2016, Ketua MUI Jawa Timur, Abdus Shomad Buchori, mengaku telah berkoordinasi dengan MUI Kabupaten Jombang. Dia menyerahkan sepenuhnya urusan itu kepada MUI Jombang dan Pemerintah Kabupaten serta Kepolisian setempat.
 
MUI memastikan membina dan meluruskan pemahaman keagamaan Jari jika benar dia mengaku sebagai nabi. Soalnya tak ada tuntunan untuk mengubah kalimat syahadat (ikrar/pengakuan menganut agama Islam) seperti yang diajarkan Jari.
 
"Karena itu tidak ada dalam Alquran. Kalau dia (Jari) sehat pikirannya, maka perlu diarahkan dan disadarkan. Kalau tidak mau disadarkan, akan ditindak secara hukum," ujar Shomad.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya