Agus Rahardjo Diminta Mundur Jika Gagal Tolak Revisi UU KPK

Ketua KPK Agus Rahardjo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Majelis Ulama Indonesia turut bersuara mengenai rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. MUI tak sependapat dengan langkah tersebut.

Transisi Status ASN di KPK Dimulai, Tiga Pegawai Malah Pilih Mundur

"MUI menolak revisi UU KPK. Jangan lagi otoritas KPK direduksi kembali," kata Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Najamudin Ramli, dalam diskusi ‘Tokoh Lintas Agama: Misi Kerukunan Agama untuk Melawan Korupsi’, di Aula PP Muhammadiyah, Menteng Raya Nomor 62, Jakarta, Minggu, 21 Februari 2016.

Dia menyoroti keberadaaan Dewan Pengawas yang diatur dalam draf revisi UU KPK tersebut. Dalam rancangan itu disebutkan, penyadapan dan penyitaan harus melalui izin Dewan Pengawas.

UU Baru, Agus Rahardjo Berharap Firli Cs Fokus Tangani Kasus Besar

"Dewan Pengawas main mata dengan calon koruptor, tidak keluar-keluar izin itu," katanya.

Tinggal sekarang, lanjut dia, bagaimana KPK bekerja melawan pelemahan melalui revisi UU tersebut. Najamudin mengatakan, komando jihadnya ada di tangan Ketua KPK Agus Rahardjo, yang turut hadir dalam diskusi itu.

Demo Revisi UU KPK di Jombang Sempat Ricuh

"Komando jihadnya ada di tangan Pak Agus. Kalau Pak Agus tidak berani, letakkan jabatan saja. MUI ada di belakang Bapak," katanya.

Revisi UU KPK, masih menunggu paripurna DPR, yang sempat tertunda beberapa hari lalu. Empat hal yang direvisi, yakni penyadapan, Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), penyidik independent, dan Dewan Pengawas.

Agus Rahardjo

Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Ditunjuk Jadi Penasihat Ahli Kapolri

Selain Agus Rahardjo, ada 16 penasihat ahli lainnya. Siapa saja?

img_title
VIVA.co.id
23 Januari 2020