Mahasiswi Pencuri Spesialis Kos-kosan Ditangkap

Ilustrasi pencurian.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id - Empat orang yang merupakan kelompok pencuri khusus rumah kosong dan kos-kosan di Yogyakarta, ditangkap Tim Satreskrim Polresta, Yogyakarta. Salah satunya adalah AY, mahasiswi yang mengaku mencuri dengan motif ekonomi.

Polisi Kembali Ledakkan Dua Kapal Vietnam

Selain itu, mereka juga melakukan pencurian di kos-kosan karena merasa sakit hati.

"Keempat tersangka ini modusnya rumah kosong ya, dan saat dimungkinkan untuk melakukan pencurian, kemudian tersangka mengambil barang barang yang sifatnya mudah diambil seperti HP, laptop," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Heru Muslimin di Yogyakarta, Sabtu 27 Februari 2016.

Polair Sulsel Gagalkan Penjualan 15 Ton Ikan Formalin
Empat pelaku diamankan di lokasi yang berbeda. Biasanya, mereka melakukan aksinya pada malam hari di kos maupun rumah yang ditinggalkan penghuni. Dari para pelaku, polisi menyita komputer jinjing atau laptop, telepon seluler (HP) dan hard disk eksternal.
 
Rencana Penangkapan Diduga Bocor, 3 Kapal Taiwan Kabur
Para pelaku bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun. 
 
Sementara itu, salah satu tersangka, TF mengatakan, mereka satu komplotan berkenalan di Yogyakarta lalu memufakatkan aksi-aksi pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup serta biaya tempat tinggal.
 
"Kami pernah santri bareng, saya di Yogya (Yogyakarta) satu setengah tahun, terus ngekos sama teman saya, itu teman saya akrab. Kami pasti saling butuh. Nah, pas saya di Yogya, dia kayak ngejauhin saya, makanya saya ambil barang-barangnya buat bayar kos tiga bulan," kata TF tentang salah satu motif pencuriannya.
 
Nuryanto/tvOne Yogyakarta
 
(asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya