DPR: UU Tapera Solusi Agar Buruh Tidak Tuntut Upah Tinggi

Kompleks perumahan.
Sumber :
  • Rumahku.com

VIVA.co.id –  UU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) panen kritikan dari pengusaha. Namun Dewan Perwakilan Rakyat meminta pengusaha tak usah terlalu resah. Lantaran kebijakan itu merupakan jalan tengah dengan harapan buruh akan berhenti menuntut upah yang tinggi.

Pemerintah Imbau Pengusaha Tetap Bayar Gaji Buruh Sesuai Kesepakatan

Anggota Komisi VI DPR RI, Aria Bima, menjelaskan bahwa kelompok buruh paling banyak menghabiskan gajinya untuk living cost. Selain itu, jika biaya living cost ditekan lagi maka biaya yang paling tinggi adalah untuk kebutuhan tempat tinggal.

"Oleh sebab itu dengan adanya Tapera membuat kelompok buruh ini menekan pengeluarannya. Jadi mereka bisa berhenti menuntut dari pengusaha untuk meminta gaji tinggi," jelas Aria Bima di Sukoharjo, Sabtu, 27 Februari 2016.

Komisi V Harapkan Venue Cabor Kano jadi Objek Wisata

Selanjutnya, Aria Bima, menambahkan  kebijakan itu dibuat untuk menjadi jalan tengah antara buruh dan pengusaha. Ia pun menilai bahwa kebijakan Tapera bukan menjadi penghalang bagi kalangan investor maupun pengusaha untuk berinvestasi
 
"Para buruh sulit mengalokasikan gajinya minimumnya untuk membeli rumah. Makanya dengan Tapera ini bisa menjadi jaminan bagi buruh untuk memiliki harapan memiliki rumah, " jelasnya.

Untuk itu, dia pun mengimbau supaya perumahan buruh tidak jauh dari lokasi tempat bekerjanya. Hal ini bertujuan untuk menekan biaya transportasi dari kediaman para tenaga kerja menuju perusahaannya.

Fakta BPS, Gaji Buruh Perempuan Lebih Rendah dari Laki-laki

"Pengeluaran memang harus diturunkan untuk menghasilkan pendapatan yang meningkat," tegasnya.

Buruh pabrik tekstil

Syarat Pekerja Bergaji Kecil jika Mau Rp600 Ribu dari Pemerintah

Dari 13 juta pekerja, paling banyak yang bergaji Rp2-3 juta per bulan.

img_title
VIVA.co.id
7 Agustus 2020