- VIVA.co.id/Bayu Januar
VIVA.co.id – Menteri Pendayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi akhirnya mencabut laporan kasus pengancaman yang dilakukan seorang guru honorer bernama Mashudi (38).
"Pak Menpan (Yuddy) telah memaafkan apa yang telah dilakukan oleh Pak Mashudi. Jadi sekarang saya ditugaskan beliau untuk mencabut laporan atas apa yang telah saya laporkan pada 28 Februari 2016," ujar Reza Pahlevi, Sekretaris Pribadi Yuddy Chrisnandi di Mapolda Metro Jaya, Kamis 10 Maret 2016.
Dasar pencabutan laporan itu, kata Reza, karena adanya permohonan maaf dari Mashudi lewat surat tertulis yang dibawa oleh mantan Menteri Pertanian Suswono yang juga sebagai penjamin Mashudi.
"Lalu ada video Pak Mashudi di tahanan dan itu telah ditunjukan kepada Pak Menpan tadi di kantor," ujarnya.
Mengenai tanggapan Menpan terkait permintaan Mashudi yang ingin diangkat jadi pegawai negeri sipil (PNS), Reza mengatakan, hal tersebut memang masih dalam kajian Kemenpan.
"Itu kan masih dalam approve, masih kita carikan terus solusi dan upayanya seperti apa," ucapnya.
Mashudi (38), merupakan guru honorer di SMAN 1 Ketanggung Brebes. Ia kini harus berurusan dengan pihak berwajib usai ditangkap Polda Metro Jaya, Kamis 3 Maret 2016, di Brebes, Jawa Tengah.
Mashudi ditangkap lantaran mengirimkan ancaman kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal mengatakan, ditangkapnya guru honorer tersebut berdasarkan laporan polisi nomor : LP/942/II/2016/PMJ. tanggal 28 Februari 2016 atas nama Pelapor Reza Pahlevi.
"Sekitar bulan Desember 2015 hingga Februari 2016, pelaku mengirimkan ancaman kepada Menpan RB Yuddy Chrisnandi melalui SMS ke nomor pribadi Pak Menpan. Pelaku membenci Pak Menpan karena tidak mengangkat menjadi guru tetap," kata Iqbal.