Pakai Celana Pendek, ABG Ini Digilir Dua Pemuda

Celana Pendek Seksi
Sumber :
  • www.stylecaster.com

VIVA.co.id – Dua pemuda asal Surabaya, ARP (15), dan IES (17) ditahan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, karena telah mencabuli siswi SMP, Ficha, bukan nama sebenarnya. Kedua tersangka mencabuli korban karena tak tahan melihat celana pendek yang dikenakan oleh korban.

Perkosa Gadis dan Rekam Aksi Asusilanya, Pemuda di Merangin Masuk Bui

Peristiwa itu bermula dari perkenalan korban dengan kedua tersangka melalui media sosial. Selanjutnya, korban sepakat untuk bertemu dengan kedua tersangka di sebuah warung kopi di Girilaya, Surabaya, Sabtu, 12 Maret 2016 lalu.

Kedua tersangka kemudian mengajak korban jalan-jalan dengan menggunakan motor. Tepatnya, mereka jalan-jalan berboncengan bertiga dengan menggunakan satu sepeda motor. Melihat pakaian yang dikenakan oleh korban, yaitu berupa celana pendek, timbul niat jahat dari kedua tersangka.

Biadab, Turis Spanyol Diperkosa 7 Orang Pria Sekaligus saat Bersepeda di India

Mereka pun berhenti di sebuah semak-semak yang ada di Jalan Pattimura, Surabaya. Melihat kondisi sekitar tempat itu yang sepi, keduanya mengajak korban untuk melakukan hubungan intim. Awalnya, korban menolak ajakan itu. Namun, karena terus dirayu oleh kedua tersangka, korban pun menurutinya.

"Kedua tersangka menyetubuhi korban secara bergiliran, yang pertama tersangka ARP, yang kedua IES. Tujuannya, agar saat melakukan persetubuhan, satu orang lainnya bisa mengawasi keadaan sekitar," kata Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar.

Perkosa dan Rampok Pemandu Karaoke di Persawahan Mojokerto, 2 Pemuda Diringkus Polisi

Atas perbuatannya itu, kini tersangka diancam dengan hukuman penjara selama 15 tahun. Sebab, keduanya telah melanggar Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Ilustrasi pemerkosaan

Perkosa Pacar Sambil Merekam Buat Mengancam, Seorang Pemuda Dicokok Polisi

Kronologi terjadinya kasus pemerkosaan, berawal ketika pelaku Sr (19) mengajak Korban NS yang tak lain pacar pelaku, untuk menikmati malam mingguan.

img_title
VIVA.co.id
23 Maret 2024