Mendagri Siap Pecat Bupati Ogan Ilir Pemadat Narkoba

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • VIVA/Moh Nadlir

VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mempertimbangkan pemberhentian Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi dari jabatannya. Ini setelah Minggu malam, 13 Maret 2016, Ahmad ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) karena gunakan narkoba.

DPR Minta Kasus Narkoba Bupati Ogan Ilir Tak Terulang

Meski demikian, pemberhentian itu kata dia akan ditempuh sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku sambil menunggu proses hukum yang berjalan.

"Saya pertimbangkan untuk usulkan diberhentikan, tentunya ada proses dan mekanisme yang harus diikuti. Ini kan kategori tertangkap tangan," kata Tjahjo Kumolo di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka 7, Jakarta Pusat, Senin 14 Maret 2016.

Ogan Ilir Dipastikan Takkan Dipimpin Bupati Pemadat Lagi

Tjahjo sangat menyesalkan bahwa bupati yang baru dilantik sebagai hasil Pilkada 2015 lalu itu ternyata seorang pecandu narkoba.

"Menyedihkan dan mengecewakan sebagai kepala daerah harusnya memberi contoh kepada warganya malah menunjukkan perilaku yang tidak benar," kata Tjahjo lagi.

Bupati Nonaktif Ogan Ilir Pengguna Narkoba Segera Bebas

Tjahjo juga menyampaikan rasa heran bahwa Ahmad Wazir bisa lolos pencalonan pemilihan bupati Ogan Ilir, padahal terdapat serangkaian tes kesehatan yang harus harus dijalani oleh setiap pasangan calon.

"Ya kan kalau tes kesehatan ada keharusan bukti positif atau negatif narkoba. Nah ini harus diusut serta dokter atau RSnya kenapa sampai bisa lolos," ujar dia lagi.

Tim BNN menggerebek rumah pribadi Bupati Ahmad di Jalan Musyawarah III, Kelurahan Karanganyar Gandus, Palembang, Sumatera Selatan. Ahmad bersama sejumlah anak buahnya ditangkap setelah menggunakan narkoba. Bupati OI itu lalu dinyatakan positif menggunakan obat terlarang. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya