Bupati Ogan Ilir Pemadat, Ini Sumber Informasi BNN

Bupati Ogan Ilir, AW Noviandi Mawardi (kiri berjaket hitam), saat dibawa ke kantor BNN Provinsi Sumsel pada Minggu malam, 14 Maret 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK Putra

VIVA.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi, karena berpesta sabu. Kepala BNN, Komisaris Jenderal Budi Waseso, mengatakan bahwa BNN sudah mengincar Ahmad Wazir sejak 3 bulan lalu.

Lari ke Semak, Bandar Sabu di Medan Lolos

"Penelusuran kasus ini sudah 3 bulan lalu, hasil laporan dari masyarakat, yang bersangkutan sering menggunakan narkotika jenis sabu," kata Budi Waseso yang kerap disapa Buwas di Kantor BNN, Jakarta, Senin 14 Maret 2016.

Buwas menambahkan karena pada saat itu akan diselenggarakan pilkada serentak, maka BNN menunda melakukan penindakan. Meskipun mereka terus melakukan pemantauan.

Sanksi untuk Kepala Daerah Pemadat Harus Lebih Berat

"Jadi baru setelah selesai pilkada kami lakukan pendalaman. Jangan sampai ada pemahaman BNN ada kepentingan terhadap pemilihan calon kepada daerah," jelasnya.

Dia mengatakan bahwa petugas BNN telah terlebih dahulu menangkap bandar yang memasok barang ke Bupati yang biasa dipanggil Ovi itu. Lalu pada Minggu kemarin, BNN menangkap bupati yang baru berusia 27 tahun tersebut.

Kepala Daerah Pemadat Perlu Diantisipasi Revisi UU Pilkada

"Hasil pemantauan tim menangkap bandar yang men-supply ke yang bersangkutan. Bandar kami kembangkan dan Minggu sekitar pukul 18.30 WIB kami lakukan penangkapan," kata Buwas.

Ovi ditangkap bersama 3 orang laki-laki lainnya yang ditengarai merupakan kaki tangan Ovi. Ketiga orang tersebut adalah MU (29 tahun) yang menyiapkan alat hisap sabu, DA (30) seorang PNS, dan JU (38) yang merupakan pihak keamanan rumah pribadinya.

Pada saat penangkapan memang tidak ditemukan alat bukti. Namun setelah dilakukan tes urine diidentifikasi bahwa bupati tersebut positif menggunakan narkotika. (one)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya