13 Korban Heli TNI Rencananya Dibawa ke Jakarta

Aparat dibantu warga mengevakuasi korban kecelakaan helikopter TNI Angkatan Darat di Poso, Sulawesi Tengah, pada Minggu, 20 Maret 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mitha Meinansi

VIVA.co.id – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigjen Sabrar Fadhilah, mengatakan, seluruh korban dalam insiden jatuhnya helikopter Bell 412 EP, dengan nomor penerbangan HA 5171 di atas perkebunan Kelurahan Kasiguncu, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, rencananya diterbangkan ke Jakarta. 

12 Jasad Prajurit TNI Korban Heli MI-17 di Papua Teridentifikasi

Jenazah direncanakan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pukul 10.00 WIB.

"Namun, itu kan baru perkiraan, karena mungkin di sana ada kendala seperti pengumpulan berita dan lain-lain bisa saja mundur dari perkiraan," kata Sabrar saat dikonfirmasi VIVA.co.id, Senin, 21 Maret 2016.

Menurut Sabrar, jenazah diterbangkan ke Jakarta, karena ada rencana dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk proses identifikasi dan autopsi.

"Memang ada rencana untuk jenazah kami bawa ke RS Polri Kramatjati, karena kan kalau di sana (RS Bhayangkara, Palu) untuk proses identifikasi dan sebagainya terbatas. Jadi, ada rencana untuk dibawa ke RS Polri. Itu baru rencananya ya," ujarnya singkat.

Heli MI 17 Milik TNI AD Ditemukan Hancur di Oksibil Papua

Sebelumnya, helikopter Bell 412 EP buatan Kanada hasil pengadaan 2012 jatuh diduga karena cuaca buruk. Penyebab pasti jatuhnya helikopter masih dalam penyelidikan.

Tercatat 13 korban meninggal dunia, antara lain, Kolonel Inf. Saiful Anwar (Danrem 132/Tadulako), Kolonel Inf. Heri, Kolonel Inf. Ontang RP, Letkol Cpm Tedy, Mayor Inf. Faqih, Kapten Yanto, Prada Kiki, Kapten Cpn Agung, Lettu Cpn Wiradi, Letda Cpn Tito, Serda Karmin, Sertu Bagus, dan Pratu Bangkit.

Panglima TNI Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Idham Azis mengecek gereja.

Panglima TNI Lepas 4 Jenazah Prajurit Korban Heli MI-17

Panglima TNI ditemani Kapolri Idham Azis.

img_title
VIVA.co.id
18 Februari 2020