Bupati Ogan Ditangkap, KPU Tak Mau Dibilang Kecolongan

Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anwar Sadat

VIVA.co.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik menilai KPU belum tentu kecolongan soal tertangkapnya Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Nofiadi yang kedapatan memakai narkoba.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto
"Belum tentu kecolongan, kan? Bisa jadi, dia baru pakai, atau dia pemakai yang situasional," kata Husni di Gedung KPU, Jakarta, Senin 21 Maret 2016.
 
KPK Periksa Keponakan Surya Paloh
Ia menyebutkan, ada kemungkinan lainnya kenapa Nofiadi baru ditemukan menggunakan narkoba usai terpilih. Misalnya, Nofiadi bisa saja sudah membaca, atau mengelabui hasil tes.
 
KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim
Sehingga, ada banyak kemungkinan yang di luar tanggungjawab KPU. "Banyak sekali faktornya dan itu mungkin di luar tanggungjawab kami," kata Husni. 
 
Sebelumnya, Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Nofiadi ditemukan melakukan penyalahgunaan narkoba. Ia digrebek di kediaman pribadinya di Palembang, Sumatera Selatan pada 13 MAret 2016.
 
Ahmad Wazir pun ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yaitu MUR dan FR. Padahal, Nofiadi baru 37 hari menjabat sebagai bupati dan berhasil mengalahkan presenter Helmi Yahya.
 
Nofiadi ditetapkan sebagai tersangka dengan lima barang bukti dan keterangan sejumlah saksi. Penggerebekan Nofiadi ini, ternyata telah ditargetkan Badan Narkotika Nasional selama tiga bulan lamanya. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya