Walikota Semarang Gunakan Uang Damayanti untuk Kampanye

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.
Sumber :
  • VIVA co.id/ Dwi Royanto.

VIVA.co.id -  Walikota Semarang, Hendrar Prihadi tidak menampik jika dia pernah menerima uang Rp300 juta dari anggota DPR fraksi PDI-P, Damayanti Wisnu Putranti.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto
 
Namun Hendrar berkilah. Uang tersebut tidak langsung diterimanya melainkan diterima oleh tim pemenangan saat mencalonkan diri sebagai Walikota Semarang periode 2016-2021.
KPK Periksa Keponakan Surya Paloh
 
"Kurang lebih begitu, nanti selebihnya tanya penyidik," kata Hendrar di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 22 Maret 2016.
KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim
 
Menurut Hendrar, uang ratusan juta yang didapatnya dari Damayanti telah dikembalikan ke pihak KPK. Dia menyebut bahwa uang tersebut dikembalikan oleh tim pemenangannya tersebut.
 
Ia mengaku bahwa baru mengetahui adanya pemberian uang saat Damayanti tertangkap KPK lantaran diduga telah menerima suap. Dia mengaku tidak menanyakan asal uang yang diterima untuk biaya kampanyenya tersebut.
 
"Mana pernah. Masa orang mau bantu, saya tanya halal apa haram," ujar dia.
Sebelumnya, KPK menyebut ada pengembalian sejumlah uang oleh seorang saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan pada Kementerian PUPR yang menjerat Damayanti.
 
"Sampai saat ini ada juga saksi yang mengembalikan uang kepada penyidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Senin 21 Maret 2016.
 
Priharsa mengaku tidak mengetahui detail terkait uang yang dikembalikan tersebut. Dia hanya menyebut bahwa uang yang dikembalikan berkisar antara Rp250 juta hingga Rp300 juta.
 
Menurut Priharsa, identitas saksi tersebut belum bisa disebutkan. Lantaran kasus ini masih dalam penelusuran penyidik. Namun Priharsa menyebut bahwa Damayanti yang menjadi tersangka dalam kasus ini telah mengaku bahwa ada beberapa pihak yang telah menerima uang darinya.
 
Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi termasuk anggota DPR serta pejabat lain. Mereka di antaranya adalah anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Musa Zainudin; Alamudin Dimyati Rois dan Fathan, anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Andi Taufan Tiro.
 
Selain anggota Dewan, KPK juga telah memeriksa mantan Bupati Kendal, Widya Kandi Susanti; mantan calon Wakil Bupati Kendal, Mohammad Hilmi serta Walikota Semarang, Hendrar Prihadi.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya