Soal Transportasi Online, Luhut: Jalan Keluar Hampir Selesai

Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, usai demo sopir angkutan umum Selasa, 22 Maret 2016, telah dilakukan pertemuan antara pelaku transportasi online dan konvensional.

Nyerah karena COVID-19, Aplikasi Transportasi Online Pilih PHK Massal

Dari pertemuan tersebut, sudah menunjukkan arah yang baik dalam pengelolaan transportasi. "Pertemuan sudah mengerucut, yang mana basisnya keadilan ya. Konvensional dan online harapannya bisa bekerja sama, pemerintah juga tak dirugikan soal pajak," kata Luhut dalam wawancara dengan tvOne, Rabu malam, 23 Maret 2016.

Mengamati perkembangan pertemuan itu, Luhut yakin dalam satu atau dua hari ini, ada keputusan soal layanan transportasi online dari Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Perhubungan. "Grab, Organda, Gojek, Grab Car dan lainnya sudah ketemu. Jangan keluar hampir selesai," ujarnya yakina.

Grab 'Bakar Duit' Rp7 Triliun di Vietnam, Takut Disalip Gojek

Luhut mengakui, perkembangan teknologi kini memudahkan dalam pengelolaan layanan. Dia juga menyadari, bahwa perkembangan teknologi akan berjalan cepat, melampaui regulasi. Untuk itu, Luhut mengingatkan kepada semua pemangku kepentingan dalam transportasi agar mempertimbangkan kekuatan teknologi.

"Ini jadi wake up call. Ini hati-hati (dengan perkembangan teknologi). Kalau tidak (sesuaikan teknologi) akan tinggalkan kecemburuan (salah satu pihak)" kata dia.

Pesaing Gojek dan Grab Janji Tidak Menaikkan Tarif saat 'Rush Hour'

Dalam kesempatan itu, ia mengakui keputusan pemerintah soal transportasi online nantinya belum memuaskan semua pihak. Makanya, Luhut mengatakan, pemerintah bekerja keras agar kedua belah pihak bisa merasakan manfaat dari solusi yang dikeluarkan pemerintah.

"Solusinya berkeadilan. Ada benang merah di sana. Kita inginkan solusi permanen dan berkeadilan."

Luhut memberikan gambaran solusi permanen dan berkeadilan itu mempertimbangkan aspek pembayaran pajak, uji kendaraan bermotor (KIR), legalitas dan lainnya.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya