Budi Waseso: Kebakaran Rutan Malabero Direncanakan

Tim Laboratorium Forensik di rutan Malabero Kota Bengkulu.
Sumber :
  • ANTARA/David Muharmansyah

VIVA.co.id - Kebakaran yang terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Malabero pada Jumat, 25 Maret 2016 malam, diduga karena para tahanan ingin menghilangkan barang bukti dengan cara dibakar. Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso menduga adanya keterlibatan oknum sipir penjara dalam kericuhan yang berujung pada tewasnya lima tahanan itu.

Ketika Kampus Menjadi Tempat Teraman Peredaran Narkoba

Kerusuhan itu dipicu upaya pengungkapan peredaran narkotika. Setelah BNN menangkap salah seorang tersangka, ada informasi beberapa tahanan di penjara terlibat.

"Karena mengetahui ada penggeledahan dan penangkapan, mereka melawan," kata pria yang akrab disapa Buwas di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin, 28 Maret 2016.

Stabilkan Harga Pangan, Bulog Gelar Operasi Pasar di Jakarta

Mantan Kabareskrim tersebut juga mengatakan, perlawanan dilakukan sebagai upaya menghilangkan barang bukti yang ada di dalam penjara, tepatnya di kamar nomor empat. Menurutnya, kamar tersebut dijadikan sebagai markas pengedar sekaligus menjadi tempat penyimpanan barang bukti.

"Ini kerusuhan sudah direncanakan. Mau bakar barang bukti, tapi terbakar yang lainnya," ujarnya.

Buwas Lapor Wapres, Ada Mantan Pengurus Kuasai Aset Pramuka

Beberapa tahanan yang ditangkap, lanjut Buwas, sudah positif mengonsumsi narkoba.

"Itu bukti bahwa mereka belum lama menggunakan barang itu di penjara," ucap dia.

Budi menyesalkan rencana penggeledahan dan penangkapan mereka yang diduga terlibat bisa bocor ke telinga para tahanan. Karena itu, ia menduga ada sipir penjara yang bekerja sama dengan para tahanan.

"Sudah ada kerja sama dengan sipir. Mereka pakai tanda, mereka pura-pura salaman, terus pencet. Ada satu sandi untuk memberi tahu, 'Cepat hilangkan'!" ujarnya.

Menurut Jenderal bintang tiga itu, proses untuk BNN bisa menggeledah TKP yang berada di sebuah lapas memerlukan waktu dua sampai tiga jam.

"Ada yang pura-pura telepon dulu ke atasannya, minta izin. Bisa dua sampai tiga jam. Itu modus. Tapi sekarang tidak boleh terjadi, karena saya sudah bilang kan. (Kalau) ada begitu lagi, saya bilang, tabrak!," tuturnya. (ms)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya